ADV PEMKO BANJARBARU
Pemko Banjarbaru Mulai Berlakukan Transaksi Non Tunai
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Di tahun anggaran 2020 ini, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mulai menerapkan format transaksi non fisik. Hal ini dilakukan usai
terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada 17 April 2017.
Penerapan format transaksi non fisik ini dilakukan secara menyeluruh, tiap-tiap SKPD di lingkup Pemko Banjarbaru. Dikatakan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru Jainudin, transaksi ini dilakukan secara bertahap dan nantinya seluruh bentuk transaksi di lingkup Pemko wajib diberlakukan dengan non tunai.
“Hal ini tujuannya katanya agar mengejar efisiensi dan transparansi sesuai arahan kementerian,” katanya saat dijumpai awak media, Kamis (21/2/2020).
Atas penerapan sistem baru ini, kata Jai -sapaan akrabnya, pihaknya telah beberapa kali melakukan sosialisasi di lingkup Pemko Banjarbaru. Termasuk dengan pihak legislatif DPRD Banjarbaru. Bahkan, dalam memantapkan transaksi ini, pihaknya juga telah membuat regulasinya.
“Hal ini agar jadi pedoman bagi Pemko dan SKPD untuk melaksanakannya. Regulasinya berupa Perwali nomor 1 tahun 2020. Sehingga ini yang akan jadi acuan atau pedoman pelaksanaan teknisnya,” lanjutnya.
Secara umumnya, turut dijelaskan Jainudin bahwa transaksi yang nominalnya di bawah satu juta rupiah masih boleh secara tunai. Namun, jika di atas satu juta rupiah maka wajib non tunai
Ia pun optimistis bahwa pemberlakukan ini bisa berjalan dengan lancar. Karena tahapan sosialisasi selama beberapa kurun waktu terakhir ujarnya telah disiarkan dan diajarkan.
“Tentu kita optimistis. Makanya kita pastikan di tahun ini pemberlakuannya sudah secara penuh,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Bie
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Lima Rumah Hangus di Guntung Paikat, Diduga Kabel Listrik Sudah Tua
-
HEADLINE3 hari yang lalu
DJBC Kalbagsel Lepas Ekspor 2.016 Kg Belut Hidup Kalsel ke Tiongkok
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Pasang 8 JPU Perkara Korupsi Dinas PUPR Kalsel
-
Kabupaten Balangan3 hari yang lalu
750 Formasi CPNS dan PPPK 2024 Pemkab Balangan, Seleksi Berjalan Sesuai Jadwal
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Turunkan 413 Personel Pengamanan Nataru di Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Operasi Lilin Intan 2024 Dimulai, Ini Kata Kapolres HSU