Connect with us

Kota Banjarbaru

Pemko Banjarbaru Raih Dua Penghargaan Implementasi QRIS dari BI

Diterbitkan

pada

Pemko Banjarbaru mendapatkan penghargaan terbaik III pada dua kategori yaitu pemerintah daerah dengan implementasi QRIS pajak daerah terbaik dan pemerintah daerah dengan implementasi QRIS retribusi daerah terbaik. Foto: prokopim

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru terus melakukan transformasi di berbagai sektor, termasuk dalam penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dimotori oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI).

Dalam acara High Level Meeting (HLM) & Capacity Building TP2DD 2024 Kalimantan Selatan, di Hotel InterContinental Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (17/9/2024), Pemko Banjarbaru mendapatkan penghargaan terbaik III pada dua kategori yaitu pemerintah daerah dengan implementasi QRIS pajak daerah terbaik dan pemerintah daerah dengan implementasi QRIS retribusi daerah terbaik.

Dua penghargaan yang diraih Pemko Banjarbaru tersebut diterima Pj Sekda Kota Banjarbaru, Dra Hj Nurliani MAp

Pj Sekda Banjarbaru mengharapkan, dengan perolehan dua penghargaan dari BI tersebut dapat memotivasi SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru terus meningkatkan kinerja dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

Baca juga: Jalan Lingkar Banjarbaru-Batulicin Ditutup Mulai Hari Ini

Selain itu, partisipasi ASN Pemerintah Kota Banjarbaru untuk berbelanja secara digital melalui QRIS pada aplikasi Aksel Bank Kalsel di tabungan masing-masing juga perlu ditingkatkan karena menjadi salah satu kategori yang dinilai dalam Banua Digital Award 2024.

“Partisipasi aktif dari Kepala SKPD pengelola pajak dan retribusi daerah untuk menghimbau secara aktif kepada para wajib pajak dan wajib retribusi untuk melakukan transaksi pembayaran melalui QRIS dan media digital lain,” harap Pj Sekda Banjarbaru. “Petugas di SKPD pengelola pajak dan retribusi daerah juga agar dapat lebih aktif melaporkan updating data transaksi pembayaran setiap bulannya,” tandas Nurliani.

Sekada diketahui, elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) adalah upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital.

Baca juga: Alasan Kaesang Nebeng Pesawat Jet Teman: Kebetulan Searah

Sementara itu kegiatan High Level Meeting & Capacity Building TP2DD 2024 Kalimantan Selatan dilaksanakan secara berkala disertai sosialisasi kepada masyarakat dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui tatap muka, media sosial maupun media elektronik (radio) sehingga penyelenggaraan ETPD dapat terus ditingkatkan. (Kanalkalimantan.com/kk)

Reporter: kk
Editor : kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->