BANJARMASIN, Ada kabar gembira untuk para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se Kota Banjarmasin. Pemko Banjarmasin berencana menaikan insentif bulanan mereka. Hal ini dapat dilihat dengan diusulkannya draf Raperda perubahan kedua atas Perda Kota Banjarmasin Nomor 23 tahun 2010 tentang Pedoman Penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan RT dan RW di Banjarmasin ke DPRD.
Selain itu, dalam Sidang Paripurna yang dihadiri Plh Sekda Kota Banjarmasin H A Hamdi dan jajaran kepala SKPD lingkup Pemko Banjarmasin, diusulkan juga draf Raperda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
Walikota Banjarmasin Ibnu Sina yang hadir langsung dalam sidang tersebut mengatakan, perubahan kedua atas Perda Nomor 23 tahun 2010 itu dilakukan untuk mengatur dana operasional RT dan RW dalam melaksanakan tugas, serta beberapa ketentuan lainnya.
“Jika setelah dilakukan pengkajian dan dipandang perlu, maka berkenaan dengan hal tersebut Pemko Banjarmasin telah mempersiapkan perangkat hukum berupa rancangan Perda yang disampaikan kepada para anggota dewan,†ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk Perda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, adalah merupakan instrumen mencegah bertumbuhnya dan berkembangnya kekumuhan pada perumahan dan permukiman yang layak huni.
Perda tersebut, terangnya, merupakan landasan hukum untuk penanganan kumuh di daerah, sebagai peraturan turunan dari UU Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Perda ini diharapkan dapat memuat pengaturan sebagaimana telah diatur dalam perundangan di tingkat nasional dan dilengkapi dengan muatan lokal yang spesifik untuk Kota Banjarmasin,†imbuhnya.
Di Kota Banjarmasin area kumuhnya sekira 500 hektar, dan yang tertangani baru sekira 30 persen. Dari 500 hektare area kumuh tersebut, 40 persen kekumuhan itu banyak terjadi di bantaran sungai. Karenannya, dengan adanya Perda tersebut maka diharapkan target 100 persen akses air minum, 0 persen kawasan permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak, pada tahun 2019 nanti dapat terwujud.(ammar)
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tim kuasa hukum keluarga Juwita berencana menambah barang bukti dan saksi tambahan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi membuka pertemuan koordinasi lintas sektor… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita mendampingi pihak keluarga menghadiri proses pelimpahan perkara… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin melimpahlan perkara kasus pembunuhan berencana yang dilakukan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SAMARINDA – Tiga oknum polisi diduga membiarkan narkoba masuk ke ruang tahanan Mapolres Samarinda,… Read More
This website uses cookies.