Kota Banjarmasin
Pemko Banjarmasin Cari Lokasi Alternatif Pusat Karantina Covid-19

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Setelah mendapat protes warga Komplek Kayu Tangi II, Jalan Brigjen H. Hasan Basry Kelurahan Pangeran, Pemko Banjarmasin memutuskan mencari lokasi baru pusat karantina untuk Covid-19. Sejumlah lokasi baru sedang disiapkan yang lokasinya relatif jauh dari permukiman.
Hal ini menjadi kesepakatan dalam mediasi Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dengan warga di Mesjid Al Barqah yang tak jauh dari lokasi Gedung Balai Diklat yang tadinya hendak digunakan sebagai pusat karantina, pada Rabu (8/4/2020).
Dalam proses mediasi, sebagian besar warga menolak digunakannya gedung yang masuk di dalam Komplek Kayu Tangi II ini sebagai pusat karantina bagi orang dalam pemantauan (ODP) di Kota Banjarmasin. Kendati mendapat penolakan, Wali Kota Banjaramsin H. Ibnu Sina pun berjanji, akan mencari lokasi alternatif pusat karantina. “Kita tunda dulu pelaksanaan (karantina) di sini sambil mencari tempat,†kata Ibnu.
Menurut Ibnu, penyiapan pusat karantina ini harus segera disiapkan. Guna mengatasi lonjakan ODP di Kota Banjarmasin. Sehingga, orang yang masuk ODP yang semestinya cukup karantina mandiri di rumah saja, namun tidak ada ruangan khusus ataupun keluarga yang menangani, maka harus dibawa ke pusat karantina.
“Rencana itulah ODP dikarantika di pusat karantina, dengan kategori ODP ringan. Kalau ODP berat pasti dirujuk ke rumah sakit,†ucap Ibnu.
Berdasarkan data dari Gugus Tugas P3 Covid-19 Kalimantan Selatan pada Rabu (8/4/2020) pukul 10:00 Wita, jumlah ODP di Kota Seribu Sungai ini mencapai 170 orang. “Kita tidak ingin ketika meledaknya jumlah ODP yang tidak kita inginkan, sehingga tidak ada yang menangani. Rumah sakit pasti tidak akan mampu,†tegas Ibnu.
Lalu, di mana alternatif pengganti pusat karantina selanjutnya? “Nanti kita pikirkan. Ada alternatif juga yaitu Kantor PMI, yang agak terpisah dari pemukiman penduduk,†tukas Ibnu.
Lokasi gedung yang dimaksud, berada di Jalan Jafri Zam-zam, Kelurahan Teluk Dalam, atau samping eks rumah dinas Wali Kota Banjarmasin yang tak jadi dibangun di era kepemimpinan almarhum Sophian Arpan. Saran ini sendiri datang dari salah seorang warga yang mengusulkan pada proses mediasi. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Chell

-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
9 Klien Rehabilitasi Narkoba Dapat Pendampingan Kesbangpol dan BNNK HSU
-
Kalimantan Timur3 hari yang lalu
Disogok, Tiga Polisi Polres Samarinda ‘Bebaskan’ Tahanan Nyabu di Sel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Odmil III-15 Banjarmasin Limpahkan Kasus Juwita ke Pengadilan Militer
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Widya Dewi, Penyuluh Pertanian Asal HSU Raih Penghargaan dari Mentan RI
-
Hukum3 hari yang lalu
Tim Kuasa Hukum Keluarga Juwita Soroti Dua Pasal Dakwaan
-
Hukum3 hari yang lalu
Kuasa Hukum Keluarga Juwita Siap Tambah Barang Bukti dan Saksi