Connect with us

HEADLINE

Pemko Banjarmasin Sediakan Lahan Pemakaman Khusus Kematian Covid-19

Diterbitkan

pada

Lokasi TPU di bawah pengelolaan Pemko Banjarmasin di Jalan A. Yani Km 22 Banjarbaru. Foto : Fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Hingga Kamis (4/6/2020) sore, jumlah kasus kematian akibat Covid-19 di Kalimantan Selatan tercatat ada 93 kasus. Di mana, 78 kasus di antaranya tercatat berada di Kota Banjarmasin. Lalu, di manakah korban Covid-19 ini dimakamkan?

Menurut Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (P2) Covid-19 Kota Banjarmasin Dr. Machli Riyadi, sebagian besar dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum milik Pemko Banjarmasin yang berlokasi di Jalan A. Yani Km. 22, Landasan Ulin Tengah, Kota Banjarbaru.

“Memang disediakan di sana oleh Pemko Banjarmasin. Saya kira masyarakat bisa paham, bahwa bisa dimakamkan di alkah keluarga dan di mana saja,” kata Machli, Kamis (4/6/2020) lalu.

Sehingga, masyarakat tidak boleh melarang adanya pemakaman korban Covid-19. Apalagi sampai harus ditolak untuk dimakamkan.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah pada Jumat (5/6/2020) siang, Kabid Pertamanan Sarana Dan Prasarana (PSP) Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin Tarianto menambahkan, hingga kini pemakaman jenazah Covid-19 berjumlah 86 lahat dari 6 rumah sakit pengirim. Yaitu RSUD Ulin Banjarmasin, RSUD Sultan Suriansyah, RS Bhayangkara Banjarmasin, RS Suaka Insan Banjarmasin, RS Islam Banjarmasin dan RS Sari Mulia Banjarmasin.

“Lahan yang kita sediakan cukup sedang, yang bisa kita makamkan dan khusus warga yang mempunyai KTP Kota Banjarmasin,” kata Tarianto.

Ia menjamin, petugas pemakaman sudah menjalani rapid test dengan hasil yang non reaktif negatif. Bahkan, DLH Kota Banjarmasin juga dapat bantuan APD, vitamin, dan desinfektan dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dan BPBD Kota Banjarmasin khusus untuk petugas pemakaman.

“Pemko menyediakan tanah makamnya saja gratis. Sedangkan penyelenggaraan pemulasaraan jenazahnya khusus dari pihak rumah sakit atau Tim Gugus Tugas P2 Covid-19 Kota Banjarmasin,” tandas Tarianto.

Diketahui, luas lahan pemakaman khusus untuk korban Covid-19 asal Kota Banjarmasin disediakan seluas 2 ha. Sementara itu, petugas makam baik untuk di Tpu Muslimin Masjid Jami Banjarmasin dan Tpu Muslimin Km 22 Banjarbaru sebanyak 8 orang dan 1 oranh khusus pemandian atau pemulasaran. (Kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->