Kota Banjarbaru
Pemko Gratiskan Biaya Pemakaman bagi Warga Tak Mampu di TPU Cempaka
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satu lagi program Pemko Banjarbaru melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) berupa pemakaman gratis bagi warga meninggal yang disediakan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Cempaka. Program ini dikhususkan bagi warga tidak mampu.
Disperkim Banjarbaru telah melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Makam. Kepala Bidang Pertamanan, Pemakanan dan PJU, Sartono mengungkapkan Pemko kini memilik TPU sesuai standar yang diperuntukkan bagi masyarakat.
“Untuk warga Kota Banjarbaru yang tidak mampu, tidak dipungut biaya, syaratnya cukup diketahui RT dan Lurah, pada prinsipnya tidak memberatkan” ungkapnya.
Sedangkan untuk masyarakat Kota Banjarbaru yang mampu dikenakan tarif retribusi untuk operasional pelayanan penguburan termasuk penggalian dan pengurukan.
Baca juga: Pembuang Bayi di Gorong-gorong Kukar Tertangkap, YT Sempat Lari ke Banyuwangi
“Kalau tanah di sini, tidak dikenakan tarif retribusi,” tegasnya
Lebih jauh, Sartono menerangkan bahwa TPU Cempaka ini menjadi percontohan sebagai pemakaman standar dan di Kalsel sendiri baru TPU Cempaka yang memiliki fasilitas lengkap seperti ruang terbuka hijau, parkir, kantor dan musholla.
“Seperti yang dapat dilihat, seharusnya seperti inilah TPU dengan fasilitas lengkap, 25-30 persen ruang terbuka hijau sedangkan untuk pemakaman sekitar 70 persen, mudah-mudahan ke depannya TPU yang dikekola masyarakat ataupun pemerintah Kota Banjarbaru bisa seperti ini (TPU Cempaka),” harapnya.
Sementara itu, Camat Cempaka Dedi Hariyadi menyambut baik hibah yang disampaikan melalui sosialisasi ini.
Baca juga: IDI: Indonesia Sudah Lewati Krisis Pandemi Covid
“Alhamdulillah, dengan adanya taman pemakaman umum di Kecamatan Cempaka, paling tidak ini bisa sedikit banyak membantu warga kami yang akan memakamkan keluarganya,” ungkapnya.
Dengan adanya kemudahan yang didapat, apalagi kepada warga yang tidak mampu bisa gratis yang bermakam di TPU Cempaka.(kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter: ibnu
Editor: cell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
HEADLINE1 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Korupsi Dana Bansos Rehabilitasi Rumah, Kabid di Tanbu dan Kontraktor Terdakwa
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tak Ada Gugatan di MK, Muhidin-Hasnur Menunggu Dilantik
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Kelurahan Sekumpul Laksanakan Pelatihan Kesiapan Menghadapi Bencana