Connect with us

HEADLINE

Pemprov Kalsel Siapkan Rp 210 Miliar untuk Pilkada 2020

Diterbitkan

pada

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 210 miliar untuk pelaksanaan Pilkada serentak Foto : mario

BANJARMASIN,Kesbangspol merekomendasikan dana cadangan sebesar Rp 210 miliar untuk Pilkada 2020 di Kalsel. Hal tersebut mengemuka pada rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kalsel, Kamis (13/6).

Kepala Kesbangpol Kalsel Adi Santoso mengatakan, dana hibah tersebut terbagi atas Rp 150 miliar untuk KPU dan Rp 60 miliar dana untuk Bawaslu.

“Kesbangpol sudah melakukan tahapan-tahapan sebelumnya. Mulai betuk tim ahli, menyiapkan naskah akademis, menyusun draft raperda bersama-sama dengan tim,” ungkapnya.

Adi Santoso mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu mudah-mudahan setelah pengajuan Raperda untuk kemudian di bahas di DPRD. “Karena ini memburu dari tahapan awal pilkada yang oleh KPU dan Bawaslu dimulai September 2019,” jelasnya.

Dana cadangan ini sudah dipersiapkan dari anggaran DPA Kesbangpol tahun 2018. Karena ketentuan penggunaan dana cadangan ini baru saja ada setelah terbitnya PP 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Terkait hal ini, Kesbangpol hanya melanjutkan yang sebelumnya saja.

Dalam ketentuan anggaran untuk penyelenggaran Pilkada. Adi Santoso mengatakan, tidak menggunakan sistem multiyear. Namun anggaran tersebut secara total digunakan. Di dalam APBD perubahan 2019, dari dana yang ada, KPU akan menggunakan Rp 12 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 1,5 miliar. Sehingga di Pemilu 2020 mendatang, dana yang ada untuk KPU adalah sebesar Rp 135 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 58,5 miliar.

“Mudah-mudahan anggaran bisa terserap bagus di APBD perubahan 2019. Mengingat keterbatasan waktu KPU dan Bawaslu untuk menyerap 100 persen anggaran yang sudah dipersiapkan di APBDP 2019,” jelas Adi.

Meski Adi tidak mengingat nominal angka angaran pada pilkada 2015, tapi ia meyakini bahwa telah terjadi peningkatan anggaran. Kenaikan ini ia duga disebabkan oleh kebutuhan dan indeks harga logistik yang sudah jelas jauh berbeda.

Bilamana dana hibah ini tidak terserap 100 persen, Adi mengatakan dana tersebut harus kembali ke kas daerah. Selain itu ia juga berharap agara raperda ini lekas ditetapkan.” Mudah-mudahan lancer pembahasan ini, karena ini ada studi komparasi juga, pansus dari DPRD ke beberapa daerah yang mempunyai pengalaman yang sama terkait penyelenggaraan pilkada,” pungkasnya.

Sementara itu Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, berharap agar masyarakat bisa melaksanakan pilkada kelak dengan bergembira dan ia tidak menginginkan adanya hal-hal seperti pelaksanaan yang amburadul. “Apalagi kalau ada masalah dan dananya 200 M kan, (kalau ada masalah) yang kasihan dan rugi adalah rakyat. Karena Rp 200 miliar itu duit rakyat semua,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengusulkan anggaran penyelenggaraan Pilkada ditaksir hingga Rp 150 miliar. “Kita menganggarkan satu tahapan, karena pilkada saat ini satu tahapan. Jadi kita siapkan disitu, gugatan, pemungutan susulan, atau pemungutan lanjutan, kita siapkan 150 (miliyar) itu, kalau Bawaslu dan pengamanan lain,” ujarnya.

Pelaksanaan satu putaran itu include dengan kesiapan lain. Misalnya, logistik pemilu seperti surat suara, alat peraga kampanye, sosialisasi, serta anggaran seandainya terjadi pemilu ulang dan lanjutan, karena persoalan dalam pelaksanaan berlangsung.

KPU Kalsel juga masih menunggu regulasi yang akan ditetapkan KPU RI, terkait pelaksanaan dan tahapan pilkada 2020. “Kita belum memastikan pelaksanaan pilkada itu, apakah September atau tetap Desember seperti 2015 lalu. Kalau Desember maka Januari (2020), kita mulai tahapan. Setelah NPHD ditandatangani baru bisa kita mengerjakan,” terangnya.

Pilkada serentak 2020 untuk Kalsel akan meliputi Pemilihan Gubernur, Pemilihan Walikota Banjarmasin dan Banjarbaru, Pemilihan Bupati Banjar, Hulu Sungai Tengah, Balangan, Tanah Bumbu, dan Kotabaru.(mario)

Reporter : Mario
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->