kriminal banjarbaru
Pemusnahan 12,6 Kg Sabu, Ini Kata Ketua DPRD Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarbaru ikut andil dalam pemusnahan barang bukti 12,6 kilogram narkotika jenis sabu oleh Polres Banjarbaru, Selasa (31/12/2024) pagi.
Jajaran Forkopimda mulai dari Pemerintah Kota Banjarbaru, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, BNN Kota Banjarbaru, dan Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru melakukan pemusnahan narkotika berbagai jenis.
Tak hanya 12,6 kilogram sabu, dalam pemusnahan akhir tahun ini pula petugas ikepolisian berhasil menyita ekstasi sebanyak 25 butir dan happy five sebanyak 4.560 butir.
Baca juga: Tak Berdaya Kenaikan PPN 12%, Mahasiswa Kalsel Simbolik Tiarap di Jalan
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra berharap agar kegiatan ini dapat terus berjalan dalam rangka pencegahan peredaran narkoba di Kota Banjarbaru.
“Pemusnahan narkoba berbagai jenisnya terlaksana dengan baik, harapan kami kegiatan seperti ini terus berlangsung dalam rangka pencegahan penangkapan peredaran di Kota Banjarbaru,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (31/12/2024).
Dari pemusnahan barang terlarang itu, dirinya berharap peredaran narkoba dan tren penggunaan bisa menurun. Narkoba yang dimusnahykan diperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 60 ribu jiwa.
Baca juga: Mahasiswa Desak Presiden Terbitkan Perppu Batalkan Kenaikan PPN 12%
Di sisi lain, katanya, menjadi prestasi bagi kepolisian karena sudah membuktikan kinerja yang baik dan usaha maksimal untuk memberantas peredaran narkoba di Banjarbaru.
“Tentu saja untuk menyelamatkan generasi menerus bangsa, oleh sebab itu kita terus bersinergi dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak peredaran narkoba,” ungkapnya.
“Terus kita memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak buruk dari penggunaan dan pemakaian narkoba,” sambung dia.
Baca juga: 12 Kg Sabu dan 4.460 Butir Happy Five Dimusnahkan Polres Banjarbaru
Untuk menekan narkoba tentu memerlukan koordinasi kepada SKPD terkait, khususnya dalam hal penyuluhan bahaya narkoba hingga tingkat RT/RW.
“Tentunya kita juga melibatkan anak muda untuk mensosialisasikan dampak negatif dari narkoba dan larangan penggunaan narkoba,” tandas Gusti Rizky. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Dishub Kalsel Rekayasa Kurangi Kecepatan Kendaraan di A Yani Mekatani
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Silaturahmi Bupati dan Wabup HSU dengan PCNU dan Muslimat Alabio
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Pj Wali Kota Subhan: Tak Ada Toleransi Pegawai Bolos Kerja
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Ini Motif Anggota TNI AL Jumran Habisi Juwita, Dilakukan Sendirian
-
Hukum2 hari yang lalu
Dipastikan Dipecat, Sidang Jumran di Pengadilan Militer Secara Terbuka
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Panen Raya Padi di Hambuku Hulu, Ini Kata Bupati HSU Haji Jani