Connect with us

Kota Banjarbaru

Pencabutan Perda Pajak Minerba Bukan Logam Memanas, Fraksi Golkar Walkout dari Paripurna!

Diterbitkan

pada

Fraksi Golkar DPRD Banjarbaru memilik walkout dalam paripurna terkait pembahasan pencabutan perda pajak mineral bukan logam. Foto: rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Rapat paripurna yang digelar DPRD Banjarbaru, Senin (31/3/2020) siang berlangsung panas. Fraksi Golkar memilih sikap walkout dalam rapat pembahasan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru dan penyampaian keterangan Laporan Pertanggungjawaban Wali kota Banjarbaru tahun anggaran 2019.

Awalnya, rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Banjarbaru ini berjalan lancar. Namun tiba-tiba saja, Ketua Fraksi Golkar Iriansyah Ganie yang diberi kesempatan, memberikan interupsi. Inilah pemicu yang membuat suasana rapat menjadi tegang. Hingga kalimat bernada tinggi pun mulai menghiasi perdebatan para anggota dewan.

Panas, rapat pun di korsing selama 10 menit. Mereka yang terlibat adu debat, dibawa ke dalam ruangan Ketua DPRD Banjarbaru untuk sama-sama menemukan titik temu. Meski begitu, nyatanya saat rapat kembali dilanjutkan, Iransyah Ganie menyatakan sikap untuk walkout dari paripurna.

Kanalkalimantan.com yang mencoba menelisik lebih jauh terkait apa yang dipermasalahkan, menemui Iriansyah Ganie di ruangan Fraksi Golkar. Dijelaskan, bahwa hal yang dipermasalahkan ialah soal mencabut Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak mineral bukan logam dan batuan.

Iriansyah menceritakan bahwa sebelumnya para legislatif telah setuju untuk mencabut Perda tersebut. Maka dari itu, dibentuklah Pansus yang bertugas untuk membuat laporan secara detail. Namun, pada rapat hari ini, rupanya Pansus sama sekali tidak menyampaikan detail soal laporan tersebut.


“Sedikit flashback, di rapat sebelumnya, kita sudah sepakat untuk mencabut Perda Mineral Bukan Logam, termasuk di sana adalah galian C. Ternyata di laporan Pansus hari ini tidak ada sama sekali menyampaikan secara detail. Maka dari itu saya mewakili fraksi partai Golkar interupsi,” katanya.

Menurut Iriansyah, kebijakan mencabut Perda tentang pajak mineral bukan logam dan batuan, harus segera dilakukan. Pasalnya jika harus membentuk Pansus lagi, justru akan mengeluarkan biaya. “Kenapa tidak dicabut saat ini? Sehingga hal-hal itu lebih efesien. Apalagi saat ini kita menghadapi corona. Lebih baik duit Rp 300-400 juta itu untuk menanggulangi wabah corona. Fraksi golkar tetap bersikukuh,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah, usai memimpin rapat paripuna, membenarkan bahwa pencabutan Perda tentang pajak mineral bukan logam dan batuan, sebenarnya sudah dibahas. “Saya kira sudah sepakat semua, karena saat itu sudah mencapai kata sepakat. Tapi sekarang ini malah tidak sepakat. Saya tidak mengerti kenapa bisa begitu,” katanya.

Ditegaskanya bahwa untuk pencabutan satu perda itu perlu payung hukum. Karena tidak mudah mencabut satu perda itu, karena harus ada perda baru. (Kanalkalimantan.com/rico)

 

 

Reporter : Rico
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->