Connect with us

Kota Banjarbaru

Pendapatan Retribusi Uji KIR Banjarbaru Kembali Normal, Target PAD 2020 Masih Bisa Dikejar

Diterbitkan

pada

Pelaksanaan uji KIR di Dishub Banjarbaru Foto: rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pendapatan Kota Banjarbaru di sektor retribusi Uji KIR di Dinas Perhubungan (Dishub) mulai dinyatakan stabil, setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan tajam akibat dampak pandemi Covid-19.

Kepala UPT Pengujian dan Perbengkalan Kendaraan Bermotor (PPKB), Magi, mengungkapkan dalam kurun waktu April – Mei, pendapatan dari uji KIR hanya berkisar antara Rp 21 juta saja. Sedangkan, jika pada kondisi normal, pendapatan bisa mencapai Rp 36 juta.

“Sejak April – Mei itu turun drastis hingga mencapai 50 persen. Tapi di Juni kemarin, sudah mulai merangkak naik menjadi Rp 31 juta. Memang belum mencapai target pendapatan normal, tapi kondisi ininsaya rasa sudah mulai menunjukan peningkatan,” katanya, Sabtu (11/7/2020).

Berbagai faktor menjadi penyebab turunnya pendapatan di sektor retribusi uji KIR. Seperti halnya, perubahan kebijakan selama pandemi hingga tak beroperasinya perusahaan-perusahaan korporasi yang memiliki armada besar.

 

Menurut data UPT PPKB Dishub Banjarbaru, dalam tempo 1 bulan, uji KIR biasanya melayani kurang lebih 300-400 armada yang didominasi milik perusahaan korporasi. Setelah merebaknya pandemi, perusahaan korporasi tersebut berhenti operasional sementara waktu, sehingga ratusan armada juga tak lagi mengaspal ke jalan.

“Alhamdulillah, beberapa waktu belakangan ini perusahaan tersebut mulai beroperasi kembali dan melintas ke Banjarbaru. Oleh karena itu, pendapatan kita mulai merangkak normal kembali,” tuturnya.

Kendati demikian, Magi mengakui bahwa ada juga beberapa perusahaan yang gulung tikar akibat pandemi. Hanya saja, dirinya tetap optimis mampu mencapai targer Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun ini.

“Sebelumnya kita sudah meminta ada penurunan target PAD 2020 karena situasi pandemi dan itu telah disetujui Pemko. Target PAD yang awalnya Rp 408 juta kini diturunkan menjadi Rp 325 juta. Insya Allah, target baru mampu kejar,” lugasnya.

Karena masih di situasi pandemi, protokol pengujian KIR kata Magi tetap diberlakukan. Termasuk soal kebijakan hanya ada satu pengemudi untuk satu unit serta menerapkan protokol pencegahan seperti wajib masker dan mencuci tangan di lokasi pengujian.

Sebagai informasi, pengujian kir kendaraan angkutan barang dan penumpang sendiri dilakukan setiap enam bulan sekali untuk satu unit armada. Adapun, besaran tarif sekali pengujian berkisar dari Rp 70.000. Dalam satu bulan, UPT PPKB bisa melayani sampai 300-500 unit dan satu tahun mencapai 6000 unit. (Kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter : Rico
Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->