DPRD Kota Palangka Raya
Penerapan SPBE Masuk Program Legislasi DPRD Palangka Raya

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) masuk pada program legislasi DPRD Palangka Raya untuk tahun anggaran 2024. Hal ini disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata, Jumat (20/10/2023).
“Soal SPBE juga masuk pada Prompemperda tahun 2024 dan itu merupakan inisiatif program legislasi dari teman-teman fraksi dewan,” katanya.
Dia mengatakan, SPBE ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam administrasi pemerintahan daerah.
“Dengan penerapan teknologi, warga Palangka Raya akan dapat mengakses layanan pemerintah dengan lebih mudah dan cepat. Makanya usulan itu muncul agar aturannya lebih mengerucut dan fokus,” ujarnya.
Penerapan SPBE ini mencakup berbagai aspek, termasuk pembayaran pajak online, izin usaha, pelayanan kesehatan dan pemantauan proyek pembangunan.
Pemerintah daerah juga akan mengembangkan platform berbasis web dan aplikasi seluler untuk memudahkan akses masyarakat. (Kanalkalimantan.com/rls/kk)
Reporter : kk
Editor : cell

-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tim Hanyar Banjarbaru Ajukan Pembatalan Hasil PSU ke MK
-
DPRD KOTABARU3 hari yang lalu
DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang lalu
Aksi Pilah Sampah di Lingkungan Kantor PLN UP2B Kalselteng
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang lalu
Harapan Besar Wakil Rakyat di Momentum Hari Jadi ke-26 Kota Banjarbaru
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang lalu
Hari Buku Sedunia, YBM dan Srikandi PLN UP2B Kalselteng Berbagi Buku Bacaan
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang lalu
Ritual Laluhan dan Ngarunya di Perayaan Hari Jadi ke-219 Kota Kuala Kapuas