Connect with us

Kanal

Pengacara Alm Jurnalis M Yusuf Pertanyakan Hasil Autopsi yang Tak Kunjung Keluar

Diterbitkan

pada

pengacara almarhum M Yusuf menangih hasil autopsi yang belum diterima keluarga. Foto: net

BANJARMASIN, Hampir sebulan semenjak autopsi jenazah jurnalis M Yusuf pada 29 Juni lalu, hingga kini pengacara almarhum belum mendapatkan laporan hasil resmi dari polisi. Kondisi ini menjadi pertanyaan Nawawi, selaku pengacara alm M Yusuf, karena menyebabkan proses gugatan yang diajukan menjadi terkendala.

Nawawi mengatakan, sudah menyiapkan materi pokok gugatan untuk Polres Kotabaru. Tapi masih menunggu hasil resmi autopsi. “Kami sedang menunggu hasil autopsi jenazah almarhum Muhammad Yusuf sebagai (bahan) tambahan, walaupun hasilnya terkesan dilambatkan. Padahal sudah dua kali kami menagih janji Kapolres (Kotabaru),” kata Nawawi.

Menurut dia, Kepala Polres Kotabaru AKBP Suhasto, pernah menjanjikan dua pekan hasil resmi autopsi segera beres. Terhitung sejak autopsi dimulai pada 29 Juni lalu. Namun hingga kini pihak pengacara belum menerima informasi kapan hasil autopsi jenazah Yusuf dirilis.

Lantaran meleset dari janji, Nawawi menilai Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto terkesan kurang memprioritaskan pengungkapan kasus ini.  “Nampaknya Kapolres Kotabaru tidak memprioritaskan hal ini, malah sibuk menangkap masyarakat yang cari nafkah di PT Sebuku. Tapi kami tetap menunggu walaupun keluarga almarhum terus mempertanyakan hal ini selepas 2 minggu sebagaimana janji Kapolres,” ujar Nawawi.

Diberitakan sebelumnya, dokter ahli forensik dari RSUD Ulin Kota Banjarmasin dan pakar forensik Universitas Hasanuddin (Unhas) telah merampungkan proses autopsi jenazah wartawan Muhammad Yusuf (42). Pelaksanaan autopsi dimulai sekitar pukul 08.00 WITA dan berakhir sekitar pukul 11.30 WITA, di pemakaman umum RT 11, Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Jumat (29/6).

Menurut Nawawi, dokter sementara menyimpulkan tidak ditemukan tanda kekerasan dan keracunan di tubuh jenazah M Yusuf. Nawawi mengatakan dokter forensik memang menemukan ada bercak serupa memar dan lebam di beberapa bagian tubuh jenazah. Namun dokter berkesimpulan bercak lebam itu dampak dari penyakit jantung dan sesak nafas sesuai riwayat penyakit mendiang dan bukan akibat penganiayaan.

“Hasil sementara dari dokter forensik tidak ditemukan kekerasan dan racun. Tapi kepastiannya menunggu uji laboratorium di Mabes Polri,” katanya.

Nawawi dan keluarga almarhum Yusuf meminta proses autopsi untuk menyingkap pemicu utama kematian Yusuf di tengah simpangsiur berita yang berkembang. Setelah hasil resmi autopsi keluar, Nawawi berharap persoalan kematian Yusuf bisa terungkap gamblang ke publik.

Dia mengapresiasi kehadiran ahli forensik independen dari Unhas Makassar. Ia berharap tidak ada lagi isu yang saling menyudutkan antara pihak keluarga almarhum dan aparat penegak hukum. Di samping itu, menurut Nawawi, hasil resmi autopsi itu tidak akan memengaruhi apapun. Keluarga almarhum Yusuf tetap menggugat secara pidana dan perdata Polres Kotabaru.

Namun, kata dia, hasil autopsi akan menjadi salah satu bahan pertimbangan pokok materi gugatan ke Polres Kotabaru. Kalaupun autopsi menyimpulkan tidak ada tanda kekerasan terhadap Yusuf, Nawawi berkukuh melayangkan gugatan pidana dan perdata ke Polres Kotabaru. ”Intinya hasil autopsi itu wajar atau tidak wajar, kami tetap lakukan gugatan,” tegasnya.(ammar/kum)

Reporter: Ammar/kum
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->