Connect with us

KRIMINAL HST

Pengedar Sabu Asal Desa Hapulang HST Ditangkap Polisi

Diterbitkan

pada

Tersangka narkoba yang diamankan Polres HSU Foto : ist

BARABAI, Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku kasus narkoba dengan inisial NW (45), Kamis (7/11) pukul 21.30 Wita. Tersangka merupakan warga Desa Hapulang, RT004, RW 002, Kecamatan Haruyan.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat bahwa pelaku sering mengedarkan narkoba. Menanggapi laporan tersebut, petugas dari Sat Res Narkoba Polres HST melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku melintas di pinggir jalan Desa Hapulang, RT 002.

Ketika dilakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu mengendarai motor Honda Beat warna putih dengan nomor Polisi DA 6495 BV, petugas menemukan barang bukti 5 paket yang diduga sabu-sabu dan uang tunai Rp 550.000. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo mengatakan, “dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 5 paket sabu seberat 4,53 gram, uang tunai Rp. 550.000,- diduga hasil penjualan sebelumnya, 1 buah timbangan digital, 1 buah Handphone Merk Nokia dan 1 buah sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor Polisi DA 6495 BV,” ungkapnya. (dew)

Reporter : Dew
Editor : Chell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->