Connect with us

kriminal banjarbaru

Pengedar Sabu Wilayah Cempaka Dibekuk Polsek Banjarbaru Timur

Diterbitkan

pada

tersangka R yang diamankan atas kepemilikan sabu oleh Polsek Banjarbaru Timur Foto: polsek Banjarbaru Timur

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Rabu (5/8/2020) siang.

Berawal dari informasi masyarakat, polisi melakukan penyelidikan yang dipimpin Kapolsek Iptu Khamdari. Hasilnya, satu orang pelaku berinisial R (29), berhasil diamankan sekitar pukul 11.30 Wita.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 2 paket sabu dengan masing berat 1,12 gram dan 1,04 gram. Lalu, 2 buah sendok takar terbuat dari sedotan plastik, 1 timbangan digital merk Constant, 1 unit handphon, serta uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp 1 juta.

“Dari pengakuan tersangka narkotika jenis sabu ini akan diedarkan di seputaran wilayah Kecamatan Cempaka Banjarbaru,” kata Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, juga turut membenarkan penangkapan yang dilakukan Unit Reskirm Banjarbaru Timur tersebut.

“Tersangka saat ini diamankan di Polsek Banjarbaru Timur untuk diproses lebih lanjut dan kasus ini masih kami kembangkan untuK mengungkap jaringan narkotika di atasnya,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter: Rico
Editor: Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->