Kota Banjarbaru
Pengelolaan Angkutan Perkotaan Skema BTS di Banjarbaru Raih Penghargaan Kemenhub RI

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI memberikan penghargaan kepada Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin atas kepemimpinan melaksanakan pengalihan pengelolaan pengembangan angkutan perkotaan skema BTS (Buy The Service) di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Penghargaan itu diserahkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Risyapudin Nursin, kepada Wali Kota Banjarbaru diwakili Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru Mirhansyah, bertepatan dengan acara Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 2024 di Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Wali Kota Aditya terkait penghargaan tersebut mengungkapkan, kesuksesan pengelolaan pengembangan angkutan umum di Banjarbaru melalui skema BTS merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah pusat dan Pemko Banjarbaru.
Tujuannya tak lain ialah mewujudkan layanan angkutan umum yang menjamin keselamatan, aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat.
Baca juga: Tiba di Banua, Jemaah Haji Kloter 14 Disambut Sekda Banjarbaru
“Alhamdulillah, kita mendapat penghargaan bentuk apresiasi dari Kementrian Perhubungan RI. Ini merupakan keberhasilan kita bersama dalam memberikan layanan angkutan perkotaan yang semakin baik melalui skema BTS,” ucapnya.
Diakui Wali Kota Aditya pengelolaan angkutan umum perkotaan bukan hal yang mudah, sehingga dibutuhkan komitmen dan perencanaan yang matang.
Kendati demikian hal ini tetap harus diterapkan mengingat kondisi volume kendaraan di Banjarbaru yang semakin meningkat tiap tahunnya, menyebabkan kemacetan di beberapa titik jalan.
“Angkutan umum melalui skema BTS diterapkan menjadi salah satu upaya agar menarik minat masyarakat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Dengan mengedepankan kemudahan, kenyamanan, keamanan, dan harga yang terjangkau. Layanan angkutan umum di Banjarbaru insyaallah mampu menjangkau seluruh keperluan masyarakat,” tandasnya.
Baca juga: Aksi Solidaritas BEM Se Kalsel Sikapi Kematian Afif Maulana
Pada penghujung tahun 2023, Pemko Banjarbaru berupaya mengoptimalkan layanan angkutan umum melalui skema BTS. Dilakukan dengan mengajukan penambahan koridor angkutan bus melalui skema BTS.
Skema BTS sendiri merupakan mekanisme dimana pemerintah melalui Kemenhub membeli angkutan massal ke operator dengan menyubsidi biaya operasional kendaraan melalui mekanisme lelang.
Program yang diluncurkan sejak 2020 silam ini diyakini memudahkan masyarakat lantaran tarif angkutan bus menjadi sangat hemat karena telah disubsidi pemerintah. (Kanalkalimantan.com/adv)
Reporter: adv
Editor: kk

-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Upayakan Partisipasi Pemilih dalam PSU Banjarbaru Meningkat, KPU Kalsel Pasang Spanduk
-
PTAM INTAN BANJAR3 hari yang lalu
Libur Idulfitri, Pelanggan PTAM Intan Banjar Bisa Bayar Tagihan Lewat SMS Banking, ATM Bank, atau Layanan Pembayaran Online
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Dilantik Serentak, Jajaran Badan Adhoc untuk PSU di Banjarbaru Resmi Bekerja
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Alat Bukti Mobil yang Digunakan untuk Eksekusi Juwita Terparkir di Denpom Lanal Banjarmasin
-
HEADLINE21 jam yang lalu
Selain Dibunuh, Juwita Diduga Dirudapaksa J
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Anggota TNI AL J Ditahan Resmi Tersangka, Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Terus Berjalan