HEADLINE
Pengemis Musiman Bulan Puasa di Banjarbaru, Masalah Lawas yang Tak Pernah Tuntas
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Masuk bulan Ramadhan, sejumlah sudut jalan di ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan terlihat kehadiran gelandangan dan pengemis (Gepeng).
Pantauan Kanalkalimantan.com di beberapa lokasi yang sering dijadikan tempat mangkal adalah Jalan Nadjmi Adhani, Jalan Karang Anyar I, Jalan Panglima Batur dan di ruas Jalan A Yani Kota Banjarbaru.
Kepala Satpol PP Banjarbaru Hidayaturrahman mengakui pihaknya kerap kali mendapati para pengemis yang mangkal di tepi-tepi jalan di Kota Banjarbaru.
Keberadaan mereka sudah dianggap mengganggu dan meresahkan masyarakat dalam kelancaran arus lalu lintas di jalan protokol ibu kota.
Baca juga: Kronologi Laka Maut Honda Beat Vs Dump Truk di Cempaka Tewaskan Pemotor
Seperti keberadaan kelompok disabilitas tuna netra di Jalan Nadjmi Adhani Loktabat Utara. Para pengemis tersebut melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas).
Kasatpol PP Banjarbaru memprediksi, jumlah pengemis pada saat bulan Ramadhan mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Jika dipersentasekan bisa mencapai 100 persen.
“Peningkatannya banyak sekali, bisa lebih dari 100 persen. Kecenderungannya begitu, terutama di awal bulan Ramadhan dan hari Jumat,” ungkapnya, Selasa (28/3/2023) siang.
Dayat menerangkan para pengemis yang didapati pun bermacam-macam, seperti manusia gerobak, badut jalanan hingga pengamen. Bahkan tidak jarang mereka datang dari luar daerah.
Sehingga pihaknya sudah sering menurunkan petugas untuk melakukan himbauan pendekatan secara persuasif kepada para Gepeng termasuk disabilitas netra dan kebetulan merupakan anggota kelompok tuna netra.
Baca juga: Warung Buka saat Jam Terlarang Kena Razia Satpol PP Banjarbaru
“Kita lakukan pembinaan dulu, kalau tidak bisa dibina maka akan kita tertibkan,” katanya.
Tujuannya agar selalu tertib dalam mencari tambahan uang untuk lebaran nanti. Pasalnya, dikuinya bahwa hingga kini pihak Pemko Banjarbaru sendiri belum menemukan solusi untuk permasalahan tersebut.
“Sudah kami data dan kami ingatkan. Kalau tidak diindahkan, mungkin akan diambil tindakan,” tegasnya.
Tindakan yang dimaksud yaitu penertiban dengan menggandeng Dinas Sosial (Dinsos) Banjarbaru. Nantinya, para pengemis ini akan dibawa ke rumah singgah di bawah binaan Dinsos Banjarbaru.
“Tindakan yang diambil dilakukan secara persuasif. Karena ini bulan Ramadhan, kita tak ingin ibadah puasa kita terganggu saat penertiban mereka tanpa mengurangi penerapan Perda yang kita lakukan,” pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter: ibnu
Editor: bie
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Dialog Akhir Tahun 2024, Pemko Banjarbaru Terima Masukan dan Kritik
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Serap Masukan Rencana Detail Tata Ruang Kertakhanyar-Gambut, PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik Kedua
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Melati Sekumpul Juara I Gebyar Pemberdayaan Masyarakat Desa