HEADLINE
Pengemudi Fortuner 16 Tahun Laka Maut U Turn Km 29 Guntung Payung Dites Urine
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Proses penyelidikan dan penyidikan dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di ruas Jalan Ahmad Yani Kilometer 29 Kelurahan Guntung Payung Kecamatan Landasan Ulin, Kamis (18/1/2024) dini hari, masih berlangsung.
Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Edwin Widya D Putra melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji, mengatakan hingga Jumat (19/1/2024) siang, sudah ada beberapa saksi yang telah dimintai keterangan atas peristiwa laka maut yang merenggut dua nyawa tersebut.
“Terkait proses lanjut atau perkembangan penyelidikan dari kasus laka lantas kemarin sudah ada beberapa saksi yang telah dimintai keterangan oleh pihak penyidik Unit Laka Polres Banjarbaru,” ujar AKP Syahruji, Jumat (19/1/2024) siang.
Baca juga: Gegara Cipratan Genangan Air di Jalan, Lelaki 54 Tahun di Banjarmasin Tusuk Pemuda
Dalam laka lantas itu diketahui sebanyak 16 penumpang dan seorang sopir minibus Isuzu Elf bernomor polisi KT 7702 EG menjadi korban hantaman mobil Toyota Fortuner bernopol DA 12 IA yang dikemudikan oleh seorang anak perempuan berinisial AJ (16).
Dari belasan korban minibus yang membawa rombongan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Tapin Tengah itu, sopir dan satu penumpang minibus Isuzu Elf ditemukan meninggal dunia. Sementara lainnya mengalami luka-luka.
Sementara itu, AJ pengemudi Toyota Fortuner tersebut hanya mengalami luka ringan.
Baca juga: Curi Uang Toko Rp142 Juta di Martapura, Seorang Karyawan Dibekuk Polisi di Tala
Dalam proses pemeriksaan, AKP Syahruji mengatakan bahwa kepolisian salah satunya telah melakukan tes urine terhadap pengemudi AJ.
Hasilnya disebutkannya, pengemudi AJ negatif berada di bawah pengaruh minuman keras maupun obat-obatan terlarang.
“Termasuk terhadap pengemudi perempuan berinisial AJ sudah dilakukan tes urine dan hasilnya negatif, baik dari metamfetamin (sabu, red) maupun amfetamin,” ungkap dia.
Baca juga: Difasilitasi BRIN, Bappedalitbang Banjar Lakukan Penghitungan Jabatan Fungsional Peneliti
Pihak kepolisian saat ini tengah merampungkan semua tahapan penyidikan dan penyelidikan hingga selesai untuk bisa menatapkan status AJ yang sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
“Untuk kemungkinan jadi tersangka, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh penyidik setelah semua tahapan penyidikan dan penyelidikan selesai, dan mendapatkan serta mengumpulkan alat bukti dan bahan keterangan akan dilakukan gelar perkara,” jelasnya .
“Lalu setelah atau pada saat gelar perkara tersebut bisa jadi akan ditentukan statusnya terhadap AJ,” kata dia.
Baca juga: Masuk Zona Hijau Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Pemkab HSU Terima Penghargaan Ombudsman RI Kalsel
Lebih jauh, ia menyebutkan hingga saat ini AJ masih mendapatkan pemeriksaan penyidik Unit Laka di Mapolres Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Bamagnas Banjarbaru Silaturahmi ke Pjs Wali Kota
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Vonis Berbeda Calo dan Mantri Korupsi Kredit Topengan Bank
-
Hukum2 hari yang lalu
Narkoba 79,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Fredy Pratama Pakai Jalur Darat
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar
-
pilkada 20243 hari yang lalu
Alat Peraga Kampanye Paslon Diskualifikasi Dicopot