HEADLINE
Penggunaan Gas Air Mata Menyalahi Aturan FIFA, Negara Harus Tanggung Jawab!
KANALKALIMANTAN.COM, MALANG – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak negara harus bertanggung jawab atas tewasnya 129 orang akibat tragedi Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10/2022) malam.
Ketua YLBHI, Muhamad Isnur menyebut banyaknya korban meninggal dunia, diduga keras lantaran tembakan gas air mata yang mengarah ke tribun penonton. Pintu keluar yang terbatas, membuat para supporter berdesakan mencari jalan keluar.
“Kami menduga bahwa penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use force) melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian masa yang tidak sesuai prosedur menjadi penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan,” kata Isnur, dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).
Baca juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan, Korban Lebih Banyak dari Tragedi Heysel Inggris
Gas air mata sendiri, menurut Isnur tidak sesuai dengan prosedural dalam mengendalikan massa yang berada di dalam stadion.
“Padahal jelas penggunaan gas Air mata tersebut dilarang oleh FIFA. FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion,” kata Isnur.
Selain itu, Isnur juga meminta Panitia Liga Indonesia Baru (LIB) untuk mengevaluasi tentang jam pertandingan yang terlalu malam. Ia menilai jika perhelatan pertadingan sepak bola digelar pada sore hari, mungkin dapat meminimalisir kerusuhan.
“Sejak awal panitia mengkhawatirkan akan pertandingan ini dan meminta kepada Liga (LIB) agar pertandingan dapat diselenggarakan sore hari untuk meminimalisir resiko. Tetapi sayangnya pihak Liga menolak permintaan tersebut dan tetap menyelenggarakan pertandingan pada malam hari,” kata Isnur.
Sebagai informasi, ribuan Aremania (Supporter Arema) menerobos masuk ke dalam stadion Kanjuruhan Malang, usai Arema Malang kalah 2-3 melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang.
Baca juga: Gas Air Mata Dilarang untuk Pengamanan Sepak Bola
Usai wasit meniup pluit panjang, supporter Arema Malang merangsek masuk sebagai tanda kekecewaan terhadap tim mereka.
Untuk mengurai massa, aparat kepolisan menembakan gas air mata. Alih-alih membubarkan massa yang berada di dalam stadion, tembakan gas air mata itu malah membuat supporter yang berada di atas tribun stadion berjatuhan. Total 129 supporter dinyatakan tewas lantaran hal tersebut. (Suara.com)
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK
-
Satpol PP Kab Banjar2 hari yang lalu
Satpol PP Banjar Dapati 7 Penjual Anakan Ikan
-
DPRD KOTABARU2 hari yang lalu
Sowan ke Bakti Kementerian Komdigi, Komisi II dan Diskominfo Kotabaru Perjuangkan Akses Internet
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Pemko Banjarbaru Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI