HEADLINE
Penjabat Kepala Daerah Wajib Mundur Jika Maju Pilkada 2024
Mendagri Tito: Risiko Gak Terpilih Nganggur!
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah mendengar ada beberapa penjabat (Pj) kepala daerah yang akan ikut mencalonkan diri pada Pilkada 2024. Menanggapi ini, Tito tidak melarang, namun menegaskan ada aturan yang berlaku.
Tito mengatakan sudah menyampaikan aturan tersebut kepada seluruh penjabat melalui rapat daring.
Dia menyampaikan dipilih dan memilih bagian dari hak politik. Mendagri menegaskan tidak melarang hak politik seseorang selama hak politiknya tidak dicabut.
Baca juga: Desak Gelar Muktamar Usai PPP Gagal ke DPR
Hal itu berlaku termasuk untuk para penjabat yang ikut nyalon di pemilihan kepala daerah.
“Tapi ada aturannya kalau untuk TNI, Polri, ASN itu harus mengundurkan diri terutama saat nanti ditetapkan sebagai pasangan calon tanggal 22 September,” kata Tito saat ditemui di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Melalui pengunduran diri tersebut, Tito mewanti-wanti para penjabat yang ikut Pilkada otomatis akan kehilangan jabatan. Dia sekaligus mengingatkan para penjabat akan ada risiko nganggur lantaran sudah kadung mundur tetapi gagal memenangkan Pilkada.
Baca juga: Pemkab Banjar Potong Hewan Kurban di Hari Ketiga Iduladha
“Kalau terpilih Alhamdulillah, enggak terpilih nganggur. Nah itu risikonya,” kata Tito.
Tito meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut serta melakukan pengawasan terhadap para penjabat yang nyalon Pilkada. Pengawasan diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang demi kepentingan memenangkan diri sendiri.
Dia juga sudah mengeluarkan surat edaran yang memberikan instruksi kepada penjabat yang ingin ikut Pilkada untuk segera melapor kepada Kemendagri dengan batas waktu 40 hari sebelum pendaftaran yang dibuka pada akhir Agustus.
Baca juga: Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin Wafat di Tanah Suci 4 Orang
Seusai ada laporan tersebut, nantinya Tito akan menyiapkan pengganti penjabat yang hendak maju Pilkada.
“Pertengahan Juli mereka sudah harus memberitahu dan saya harus menyiapkan pengganti. Akan saya ganti,” kata Tito. (Kanalkalimantan.com/Suara.com)
Editor: kk
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KPK Gali Keterangan Empat Saksi Terkait Aliran Uang ke Sahbirin Noor
-
Hukum2 hari yang lalu
KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Pemegang Kursi DPRD Banjarbaru Terima Bantuan Keuangan Parpol, Satu Suara Dihargai Rp14 Ribu
-
HEADLINE3 hari yang lalu
CEK FAKTA: Pernyataan Paslon Bahrul Ilmi Impor Guru dari Pulau Jawa, Bangun Jalan Beton di Batola