Kalimantan Timur
Penjaga SMP di Samarinda Bikin Pil Koplo di Gudang Sekolah
KANALKALIMANTAN.COM, SAMARINDA – Seorang penjaga sekolah di Kota Samarinda, ditangkap polisi lantaran memproduksi pil kolpo jenis LL di dalam sekolah.
Pabrik pembuatan pil tersebut juga dilakukan di dalam gudang SMP Negeri 34, Jalan Aminah Syukur, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Ketika ditangkap, pelaku bernama Kushelianto (49) warga Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, tidak mengelak. Bersama tersangka, Polisi juga menemukan barang bukti ribuan pil koplo siap pakai, Sabtu (28/11/2020) malam.
Kasat Narkoba Polresta Samarinda, AKP Andika Dharma Sena menyebut, barang bukti yang ditemukan bahkan sudah siap diedarkan. Selain itu petugas juga mengamankan alat yang diduga untuk memproduksi Pil Koplo.
“Pengungkapan ini berdasar laporan dari masyarakat. Dengan memanfaatkan situasi Covid-19, pelaku memanfaatkan gudang sekolah yang tidak dipakai siswa belajar. Pelaku lantas menggunakan gudang sekolah untuk membuat pil-pil itu,” jelasnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah 5 tahun bekerja sebagai penjaga di SMP itu. Pada Bulan Oktober lalu, pelaku berhasil mendapatkan alat produksi itu dari Jakarta.
“Alat dan bahan saya dapatkan dari teman saya bernama SU, alat dan bahan dari Jakarta. Saya juga belum pernah menjual. Kalua bikin, sehari bisa membuat 300 butir,” ujarnya.
Karena perbuatannya, pelaku terancam melanggar UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman 5 tahun penjara. (suara.com)
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Modal Menang Pileg 13 Kursi, Golkar Pede Calon Sendiri di Pilgub Kalsel 2024
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Brio Ugal-ugalan Tabrak Polisi, Kabur saat Dihentikan di Flyover A Yani Km 4,5 Banjarmasin
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Manusia Silver Terjaring Satpol PP Banjarbaru, Orangtua Libatkan Anak Mengemis di Lampu Merah
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Golkar Kalsel Mulai Mengelus Jagoan Pilkada 13 Kabupetan Kota
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Brio Tabrak Polisi dan Sepeda Motor di Banjarmasin Berawal dari Melawan Arah
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Jaksa Tuntut Harta Sitaan Lian Silas Dirampas untuk Negara