Connect with us

Kota Banjarbaru

Penjualan Tuak di Pasar Ion Bikin Resah, Pemiliknya Kabur Saat Didatangi Satpol PP Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Sejumlah barang bukti tuak diamankan Satpol PP Banjarbaru Foto: ist

BANJARBARU, Puluhan liter miras jenis tuak disita Satpol PP Banjarbaru saat melaksanakan operasi di Jalan A Yani Km 31 tepatnya di Pasar Yon, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Rabu (27/11) pukul 10.30 Wita.

Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru Marhain Rahman melalui PPNS Yanto Hidayat, mengatakan operasi ini dilaksanakan, setelah pihaknya menerima aduan dari masyarakat yang resah dengan adanya penjualan tuak di kawasan tersebut.

“Atas informasi dari warga kita melakukan operasi di kawasan pasar Ion. Saat di lokasi, kita ditemukan kurang lebih sekitar 50 liter tuak siap jual di dalam sebuah ember besar yang ada disalah satu sudut ruangan penyimpanan tuak tersebut,” katanya.

Yanto juga menerangkan saat pihaknya di lokasi, si pemilik tuak telah melarikan diri. Menurutnya, si pemilik telah melihat petugas dari kejauhan sehingga melarikan diri hingga bisa dikejar petugas lagi. “Sewaktu kami sampai, si pemilik ini sudah kabur. Dia kabur kebelakang dan tidak bisa terkejar lagi. Kami cuma mendapati sendalnya saja,” lanjutnya.

Selain barang bukti berupa air tuak siap jual, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti jirigen bekas pakai, kayu laru, saringan, suplemen (Kuku Bima) berbagai rasa, dan kental manis cap Enaak yang keseluruhan disembunyikan oleh pemilik dibawah ranjang.

Semuanya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Banjarbaru, beserta seorang remaja berinisial SA (20) warga dari kabupaten Banjar yang kedapatan sedang membeli tuak di lokasi tersebut untuk kemudian diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut. (Rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->