Kota Banjarbaru
PENTING. Begini Penjelasan Rinci Cara Mendaftar CASN Banjarbaru 2021
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) mengingatkan untuk lebih cermat dan teliti dalam memahami dan membaca pengumuman yang sudah BKPP terbitkan. Sebab keseluruhan proses pendaftaran CASN Tahun 2021 dilaksanakan secara online tanpa penyerahan berkas fisik.
BKPP mengingatkan dalam akun sosial medianya untuk kesalahan upload file yang tidak sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan oleh instansi akan menjadi resiko bagi pelamar.
Cara Mendaftar CASN Perintah Kota Banjarbaru silahkan mendaftar secara online melalui SSCASN di http://sscasn.bkn.go.id/. Untuk berkas sendiri tidak perlu dikirim atau diantar ke BKPP Banjarbaru, berkas cukup di scan dan di upload setelah peserta lulus SKD dan SKB baru dilakukan pemberkasan.
Jika terjadi full online dan peserta mendapati kesalahan dalam upload, hal ini akan menjadi resiko pelamar. Jika pelamar mengapload syarat yang sudah BKPP tentukan tidak sesuai. Tidak jelas, atau tidak terbaca oleh verifikator.
Apabila pelamar salah upload atau input data silahkan langsung cek di menu FAQ SSCAN atau hubungi Helpdesk SSCASN, karena sistem langsung dihandle oleh pusat.
Baca juga: Antre di SPBU Loktabat Selatan Capai 350 Meter, Sopir Truk: Saya Sudah 2 Jam di Sini!
Cara Membuat Surat Lamaran:
Surat lamaran harus ditulis tangan sesuai dengan format yang telah BKPP tentukan, untuk mengetahui format surat lamaran bisa didownload di website BKPP di https://bkpp.banjarbarukota.go.id/cmdownloads/
Untuk pelamar formasi Satpol PP terdapat perbedaan adanya syarat tambahan tinggi badan (ada pada format), dan pada waktu upload wajib disertakan surat keterangan dari Dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas dalam satu file dengan surat lamaran.
Apabila tidak menyertakan surat keterangan dokter silahkan kirim surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas ke BKPP Kota Banjarbaru maksimal terakhir di terima tanggal 21 Juni 2021.
Cara Membuat Surat Pernyataan:
Surat pernyataan harus diketik pakai tangan sesuai dengan format yang telah BKPP tentukan, format surat pernyataan bisa didownload di website BKPP di https://bkpp.banjarbarukota.go.id/cmdownloads/
Untuk cara upload surat pernyataan ada 3 surat pernyataan di scan dan digabung dalam satu file dengan format pdf sesuai dengan ketentuan, dan untuk mempermudah peserta serta meminimalisir kesalahan. BKPP menyarankan peserta download di web menyertakan template sehingga peserta tinggal ketik kelengkapan data peserta.
Selanjutnya untuk KTP dan KK harus jadi satu file dengan format Jpg, Diketahui untuk KK elektronik sudah bisa mencetak mandiri maka dari itu BKPP memastikan untuk dicetak dengan baik dan jangan lupa untuk ditandatangani oleh kepala keluarga sebelum ditetapkan atau di upload ke SSCASN.
Dan untuk KTP dan KK harus yang asli tidak boleh fotokopian untuk diupload, pelamar dapat mengunggah surat keterangan kependudukan sebagai pengganti KTP untuk syarat pendaftaran 2021 KTP dan KK tidak ada yang asli.
Baca juga: Dibakar Cemburu, Suami di Tabalong Aniaya Istri hingga Meninggal Dunia
Foto Pelamar :
Bedanya foto selfie dan foto background merah, foto selfi digunakan saat peserta akan membuat akun, ikuti ketentuan dan petunjuk di SSCASN sedangkan foto background merah adalah syarat dari BKPP apabila mau mendaftar di Pemerintah Kota Banjarbaru.
Cara foto background merah dengan menggunakan baju putih dengan latar belakang merah, bagi yang berjilbab silakan gunakan jilbab warna hitam.
Apabila peserta sudah terlanjur upload foto baju tidak sesuai tapi background merah, berdasarkan hasil evaluasi BKPP bagi pelamar yang terlanjur upload akan tetap BKPP terima selama background masih berwarna merah.
Pada pengumuman ada upload swafoto pegang KTP dan kartu akun BKPP menghimbau untuk di abaikan karena BKPP berpedoman di SSCASN 2019, untuk SSCASN sekarang sudah tidak ada.
Apabila terdapat keterangan akreditas cukup file ijazah saja, tidak perlu upload file akreditasi. Jika di ijazah belum ada keterangan akreditas silahkan upload file ijazah dan file keterangan akreditas dalam satu file dengan format pdf. Jika tidak teupload bisa TMS.
Tidak ada minimal akreditas, hanya keterangan bahwa perguruan tinggi atau program studi peserta terakreditasi.
Jika memang tidak ada file berwarna atau asli, untuk pendaftaran scan dokumen boleh tanpa legalisir (scan 1 file dengan ijazah) dan bagi pelamar formasi Satpol PP cukup upload file ijazah pelamar, pada form ijazah di SSCASN da file nilai rata-rata pada form transkip nilai di SSCASN.
Surat Tanda Register, untuk STR harus sesuai dengan jenjang pendidikan dan apabila STR mati atau masi dalam proses perpanjangan tidak dapat digunakan karna harus hidup.(Kanalkalimantan.com/dewi)
Reporter: dewi
Editor: cell
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Atlet HSU Raih 1 Emas dan 4 Perunggu Kejurprov Taekwondo 2024
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Soal Opsen Pajak Kendaraan 2025, Pemprov Kalsel Berikan Insentif Selama 6 Bulan
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Liburan Berujung Maut, Dua Santri Tenggelam di Pantai Jorong
-
HEADLINE1 hari yang lalu
PTUN Banjarmasin Tolak Gugatan Atas KPU Banjarbaru
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Tak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Keramik Berjalan Mundur di Sungai Ulin
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Taman Van der Pijl Dibuka Setelah Pergantian Tahun