Kalimantan Selatan
PENTING. Ini Isi Surat Keputusan Pembatasan Arus Masuk Orang dari Luar Provinsi Kalsel
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU –  Pemerintah Provinsi Kalsel telah mengambil kebijakan untuk melakukan pembatasan arus masuk orang yang datang dari luar provinsi. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubenur (Kepgub) Kalsel Nomor : 188.44/021/kum/2020, tentang pembatasan arus masuk orang yang datang dari luar daerah provinsi, per-tanggal 31 Maret 2020.
Seperti apakah isi lengkap keputusan tersebut? Berikut isi surat Kepgub Kalsel, yang salinannya berhasil didapatkan Kanalkalimantan.com.
KESATU, Pembatasan Arus Masuk Orang Yang Datang Dari Luar Wilayah Kalimantan Selatan.
KEDUA, Pembatasan Arus Masuk Orang sebagaimana Diktum KESATU yaitu melakukan:
1. Pencegahan terhadap setiap arus masuk orang yang datang baik melalui darat, laut, sungai dan udara, berupa : mitigasi, deteksi, dan sosial edukasi.
2. Penanganan terhadap setiap arus masuk orang yang datang balk melalui darat, laut, sungai dan udara, berupa : isolasi, karantina, dan tindakan medis.
KETIGA, Tindakan Pencegahan dan Penanganan sebagaimana dimaksud Diktum KEDUA angka 1 dan angka 2 dilaksanakan berdasarkan protokol kesehatan penangangan Covid-19 dan sesuai Peraturan Perundang undangan yang berlaku.
KEEMPAT, Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya Keputusan Gubernur dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020 serta sumber dana lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
KELIMA, Keputusan Gubernur ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan 14 (empat belas) hari, apabila ada perubahan peraturan, maka Keputusan Gubernur ini akan dievaluasi kembali.
KEENAM, Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan (31 Maret 2020). (Kanalkalimantan.com/rico)
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Laka Maut di Kawasan Murdjani Banjarbaru, Satu Pemotor Jalan Melawan Arus
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Menutup Tahun Pemko Banjarbaru Raih Dua Penghargaan
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel
-
Advertorial1 hari yang lalu
Ide Fresh Bearly Marketing Membranding Bisnismu Lebih Profesional
-
Bisnis3 hari yang lalu
Eksportir Kalsel Didorong Kirim Produk Lewat Daerah Sendiri