Connect with us

HEADLINE

PENTING. Pemprov Kalsel Izinkan Salat Idul Adha di Zona Kuning dan Hijau

Diterbitkan

pada

Pemprov izinkan pelaksanaan salat Idul Adha di zona kuning dan hijau Foto: dok kanal

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemprov Kalsel mengizinkan pelaksanaan Salat Idul Adha di masjid-masjid yang berada di zona kuning dan hijau dengan skala mikro.

“Zona yang digunakan zona mikro bukan zona makro, yaitu desa, kelurahan, RT, boleh menyelenggarakan salat Idul Adha adalah di zona kuning dan hijau, yang zona mikronya merah dilarang untuk melakukan Idul Adha berjamaah,” kata Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA usai pengukuhan FKUB Prov Kalsel di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jum’at (16/7/2021) sore.

Safrizal mengatakan, kendati memperbolehkan pelaksanaan Salat Id berjamaah di luar zona merah dan oranye, terdapat sejumlah aturan yang mesti dipatuhi seperti membentuk satgas, menyiapkan masker dan hand sanitzer, menjaga jarak shaf salat.

Baca juga: Donasi Ponpes Al Falah Putra Capai Rp3 Miliar, Akan Bangun Gedung Baru Lebih Megah!

 

 

“Menyiapkan masker dan hand sanitizer, shaf yang juga menjaga jarak, ceramah juga cukup 15 menit, juga dibentuk satgas untuk mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Begitu pula soal takbiran, tidak diperkenankan gelar takbir keliling, hanya dilakukan di masjid dengan kapasitas 10 persen dari kapasitas dan berlaku di zona hijau dan kuning, sementara zona merah dan oranye diimbau gelar di rumah masing-masing.

Disampaikan Safrizal, untuk saat ini Surat Edaran tentang pelaksanaan Idul Adha sudah ditandatangani Forkompimda tinggal menunggu dikeluarkan.(Kanalkalimantan.com/dewi)

Reporter: dewi
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->