Connect with us

OPINI

Pentingnya Dukungan Organisasi terhadap Pelaksanaan CPD Perawat

Diterbitkan

pada

Meningkatkan kompetensi perawat akan berkontribusi dalam memberikan pelayanan keperawatan yang professional, berkualitas dan berorientasi terhadap keselamatan pasien. Foto: ist

Oleh : Eva Metalita
Mahasiswa Program Studi Magister Keperawatan Peminatan Kepemimpinan dan Manajemen Keperawatan Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia

Continous Professional Development (CPD) bagi perawat merupakan proses yang harus dilakukan oleh setiap perawat dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kompetensinya agar dapat memberikan pelayanan keperawatan yang professional, berkualitas dan berorientasi terhadap keselamatan pasien.

Ada banyak faktor yang mempengaruhi pelaksanaan CPD perawat salah satu faktor penting yaitu dukungan dari organisasi (rumah sakit). Organisasi dalam hal ini memiliki kewenangan dalam melakukan perencanaan, pemberian rekomendasi maupun masalah pembiayaan bagi perawat untuk dapat melaksanakan CPD. Tujuan dari penulisan policy brief ini adalah untuk menyediakan informasi dan rekomendasi terkait pentingnya dukungan organisasi terhadap pelaksanaan CPD dalam rangka meningkatkan mutu profesi keperawatan.

Urgensi Masalah
Rumah sakit merupakan salah satu bentuk organisasi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat. Data dari Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK). Jumlah tenaga keperawatan di Indonesia tahun 2019 sebanyak 345.508 dimana proporsi tenaga kesehatan terbesar di rumah sakit adalah perawat yaitu sebanyak 50% (BPPSDMK Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2020).

Partisipasi perawat dalam pelaksanaan continuous professional development merupakan faktor penting dalam memberikan pelayanan yang aman dan bermutu bagi pasien.
CPD merupakan upaya untuk meningkatkan dan menjaga pengetahuan serta kemampuan kompetensi perawat sehingga akan berdampak terhadap peningkatan kualitas asuhan keperawatan yang diberikan kepada pasien.

Patricia Banner (1984) menjelaskan bahwa pengembangan pengetahuan perawat dimulai dengan from novice to expert, Benner menyampaikan ranah dan kompetensi praktik keperawatan sebagai kerangka penafsiran untuk meningkatkan pemahaman tentang pengetahuan yang terdapat dalam praktik keperawatan (Aligood 2014).

Menurut Nursing Professional Development, CPD mencakup pengembangan hubungan kolaboratif, manajemen kompetensi, pendidikan, orientasi dan onboarding, pengembangan peran dan penelitian/praktik berbasis bukti/peningkatan kualitas (Harper dan Maloney, 2016). Bentuk pengembangan CPD berdasarkan keputusan pengurus pusat PPNI tahun 2016, pendidikan keperawatan berkelanjutan di Indonesia dilakukan melalui 4 hal , yaitu : kegiatan praktek professional, kegiatan ilmiah, pengembangan ilmu pengetahuan dan pengabdian masyarakat.

Kebijakan dibidang kesehatan, permasalahan kesehatan yang semakin kompleks, tingginya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dalam rangka pengembangan jenjang karir, menjadi alasan diperlukannya keikutsertaan perawat dalam mengikuti program CPD.

CPD semakin diperlukan untuk mengikuti perkembangan yang cepat dalam asuhan keperawatan dan sebagai proses seumur hidup yang harus dilakukan oleh perawat secara teratur untuk meningkatkan keterampilan dalam praktek profesional. CPD sebagai bagian dari pembelajaran tidak hanya berdasarkan kebutuhan individu tetapi juga kebutuhan organisasi instansi serta profesi secara keseluruhan dan masyarakat.

Namun banyak perawat yang mengalami kesulitan dalam mengikuti CPD. Salah satu faktor penting yang mempengaruhi pelaksanaan CPD perawat adalah dukungan dari organisasi. Organisasi memiliki tanggungjawab untuk menilai kebutuhan CPD dan menyediakan kebutuhan yang tepat bagi stafnya. Haywood, et al (2012) menyebutkan mayoritas responden melaporkan bahwa organisasi mendukung kegiatan CPD dan penerapan pengetahuan baru.

Namun perawat masih kesulitan dalam mengikuti CPD selain itu juga masih kurangnya dukungan pendanaan dari organisasi. Biaya pendidikan berkelanjutan atau kegiatan pengembangan professional relatif mahal. Ada organisasi yang menyediakan dana khusus untuk pengembangan professional, namun ada juga organisasi lain yang tidak.

Hambatan lain yaitu kurangnya dukungan terkait dengan jadwal kerja yang fleksibel. Beban kerja maupun kurangnya jumlah tenaga perawat juga menjadi alasan organisasi untuk tidak mendukung pelaksanaan CPD karena di khawatirkan dapat mengganggu waktu bekerja perawat. Menurut Bindon (2017) disebutkan bahwa kesempatan untuk dapat mengembangkan CPD tidak hanya membutuhkan kemauan dari perawat namun juga dukungan dari manajemen rumah sakit dan dari organisasi profesi untuk dapat memfasilitasi kebutuhan CPD bagi perawat. Berdasarkan masalah-masalah tersebut dapat dilihat bahwa peran organisasi menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan CPD perawat. Organisasi terlibat dalam proses perencanaan bertahap yang mencakup pemantauan dan evaluasi.

Kritik Kebijakan
Berdasarkan PMK No. 40 tahun 2017, alasan perlunya dilakukan CPD yaitu untuk menyelaraskan jarak kompetensi hasil kredensial atau karena terjadi perkembangan IPTEK dan dalam rangka kenaikan jenjang karir dipersyaratkan kompetensi-kompetensi tertentu sehingga perawat perlu untuk mempertahankan dan meningkatkan kompetensinya.

Pada kompetensi dan kewenangan staf dalam SNARS 2018 disebutkan bahwa perencanaan kebutuhan staf terus menerus di mutakhirkan oleh pimpinan rumah sakit. Rumah sakit menetapkan persyaratan pendidikan, kompetensi, kewenangan, keterampilan, pengetahuan dan pengalaman staf untuk memenuhi kebutuhan memberikan asuhan kepada pasien. Pengumpulan dokumen kredensial dari anggota staf medis yang diberikan izin asuhan kepada pasien secara mandiri dilakukan oleh rumah sakit.

Pelaksanaan kredensial merupakan kewenangan dari komite keperawatan. Berdasarkan PMK No. 49 tahun 2013 tentang komite keperawatan, dijelaskan bahwa komite keperawatan berwenang untuk memberikan rekomendasi perencanaan pendidikan keperawatan berkelanjutan (CPD).
Namun dalam pelaksanaanya masih terdapat berbagai hambatan antara lain, beban kerja yang berat, biaya, fasilitas dan sarana terbatas serta belum berkembangnya sistem pendidikan berkelanjutan bagi perawat dimana hal tersebut tentunya membutuhkan dukungan dari organisasi dan penguatan peran komite keperawatan dalam pencapaian CPD.

Dalam SNARS 2018 disebutkan bahwa semua staf yang terlibat dalam asuhan pasien ditetapkan berdasarkan persyaratan pendidikan, kompetensi, kewenangan, keterampilan, pengetahuan dan pengalaman yang dibutuhkan sesuai peraturan perundang-undangan.

CPD diperlukan dalam rangka proses mengembangkan profesi keperawatan untuk mempertahankan dan meningkatkan profesionalisme sesuai standar kompetensi. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa terdapat hubungan antara CPD dengan kepuasan perawat, seperti penelitian yang dilakukan Hariyati tahun 2018 yang menjelaskan bahwa terdapat korelasi positif antara CPD dengan kepuasan perawat, dimana semakin baik persepsi CPD akan meningkatkan kepuasan perawat.

Dampak dari kepuasan perawat tentunya akan meningkatkan kinerja perawat dalam memberikan pelayanan yang optimal terhadap pasien yang akhirnya juga akan berdampak terhadap peningkatan image rumah sakit. Sebaliknya, terdapat indikasi bahwa kurangnya kesempatan untuk melanjutkan pendidikan berdampak negatif pada motivasi dan berkontribusi terhadap pemberian layanan
Sehingga perlu dibuatkan kebijakan internal dan program tentang perencanaan pengembangan SDM secara berkala, sistematis, terpola dan terstruktur serta strategi untuk memastikan kepatuhan dalam persyaratan dan pelaksanaan CPD agar setiap perawat memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan dirinya melalui kegiatan CPD dalam rangka meningkatkan mutu profesi keperawatan melalui pemberian asuhan keperawatan yang berkualitas serta dapat meningkatkan jenjang karir perawat.

Kelebihan dan Kekurangan
Dengan dibuatkannya kebijakan internal agar memperkuat dukungan organisasi terhadap pelaksanaan CPD bagi perawat, tentunya akan mempengaruhi kesiapan dan kesediaan perawat dalam pengembangan professional berkelanjutan yang akan berdampak pada kualitas mutu asuhan keperawatan serta dapat meningkatkan jenjang karir bagi perawat yang akhirnya berdampak pada kepuasan kerja perawat dan dapat mengurangi angka turn over. Namun tentunya hal ini harus di imbangi dengan niat dan keinginan dari individu perawat itu sendiri untuk mengembangkan dirinya sehingga tidak menganggap hal tersebut sebagai suatu beban.

Mengacu pada peraturan-peraturan yang sudah ada, bagi organisasi rumah sakit kiranya dapat membuat kebijakan internal dan program pengembangan SDM, memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh perawat untuk melanjutkan pendidikan, menjadikan CPD sebagai salah satu bagian dari perencanaan strategis, serta menyediakan dana untuk pelaksanaan CPD.

Rumah sakit juga perlu memantau dan mengevaluasi program CPD, memfasilitasi pengadaan pelatihan-pelatihan maupun workshop yang sesuai dengan bidang ilmu keperawatan. Selain itu, komite keperawatan sebagai wadah non struktural rumah sakit yang mempunyai fungsi memelihara mutu profesi dan memiliki kewenangan, agar dapat menyusun perencanaan dan rekomendasi secara berkala bagi perawat untuk melaksanakan CPD.
Dengan dibuatnya program dan kebijakan tentang pelaksanaan CPD serta penguatan peran komite keperawatan, maka diharapkan agar semua perawat mendapatkan kemudahan dan kesempatan yang sama untuk dapat mengembangkan profesi serta jenjang karirnya.(*)

Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->