Connect with us

RSD Idaman

Penuhi Hak Penyandang Disablitas di Dunia Kerja, RSD Idaman Raih Penghargaan

Diterbitkan

pada

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor memberikan penghargaan kepada RSD Idaman Kota Banjarbaru sebagai perusahaan dan badan usaha milik daerah yang mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas tahun 2024 tingkat provinsi. Foto: rsdidaman

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor memberikan penghargaan kepada Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru sebagai perusahaan dan badan usaha milik daerah yang mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas tahun 2024 tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Penghargaan diberikaan secara langsung Gubernur Kalsel dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI Anwar Sanusi kepada Direktur RSD Idaman Kota Banjarbaru, dr Danny Indrawardhana dalam gelaran Job Fair 2024 Kalsel di Gedung Sultan Suriansyah Banjarmasin, Selasa (25/6/2024).

Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru melalui RSD Idaman dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan di masa depan, khususnya di bidang kesehatan.

Baca juga: Duet Aditya-Said Abdullah di Pilwali Banjarbaru 2024, Ini Respon Keduanya

Direktur RSD Idaman Kota Banjarbaru, dr Danny Indrawardhana mengungkapkan bahwa penghargaan dapat menjadi motivasi bagi BUMD atau perusahaan lain dalam pelayanan ketenagakerjaan inklusif bagi penyandang disabilitas.

“Salah satu yang kita lakukan, RSD Idaman selalu memberikan ruang bagi para penyandang disabilitas dapat mengembangkan keahlian kompetensi dan berkarya. Ini didukung langsung oleh Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin,” ucapnya.

Dokter Danny berharap memenuhi hak penyandang disabilitas di dunia kerja, diharapkan ke depan mereka mampu mewujudkan peran dan partisipasi dalam pembangunan atas dasar kesetaraan. Tentu dengan harapan memajukan RSD Idaman dan Kota Banjarbaru.

Baca juga: Polres HSU Salurkan 400 Bansos ke Masyarakat

“Sebagimana penegasan bapak Wali Kota, tidak ada perlakuan perbedaan terhadap pekerja disabilitas. Diperlakukan sama dan kita akan terus tingkatkan kompetensinya dengan harapan mampu berkontribusi terhadap kemajuan RSD Idaman,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/kk)

Reporter: kk
Editor: kk

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->