Kriminal Banjarmasin
Penyelewengan BBM Subsidi di Banjarmasin, Polisi Sita 2.035 Liter Pertalite

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Banjarmasin mengungkap kasus bisnis ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah perairan Kota Banjarmasin.
Dua pelaku yang diamankan dalam kasus ini, MS (44) dan J (27) keduanya warga Kota Banjarmasin.
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti 2.035 liter BBM jenis Pertalite di pesisir sungai Pelambuan Jalan Ir PHM Noor Gang Perjuangan, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Baca juga: Pelantikan PAW Komisioner KPU Banjarbaru Tunggu KPU RI
Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, AKP Dading Kalbu mengatakan, pengungkapan kasus penjualan BBM bersubsidi tanpa izin berawal dari informasi masyarakat, kemudian dilakukan penangkapan pada Senin (14/10/2024).
Barang bukti BBM jenis Pertalite ditemukan polisi pada satu speedboat yang sedang tambat di pinggir sungai tidak jauh dari rumah pelaku. Dari situ di temukan tiga buah drum warna biru dengan masing-masing kapasitas 200 liter terisi penuh, sehingga ada total 600 liter BBM subsidi Pertalite.
Pada satu speedboat, polisi kembali menemukan 25 jerigen yang berisi masing-masing 35 liter berisi penuh BBM subsidi Pertalite. Sehingga total ada 875 liter dan jerigen volume 20 liter masing-masing berisi penuh BBM subsidi 28 jerigen dengan total 560 liter.
Baca juga: Talk Show HUT ke-8 RSD Idaman Seni Mengelola Konflik dalam Rumah Tangga
“Jadi jumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi, yakni BBM subsidi Pertalite sebanyak 2.035 liter,” ucapnya.
Satu buah sepeda motor jenis Suzuki Thunder dengan nomor polisi DA 4263 SK yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut turut diamankan.
Kedua pelaku diduga melanggar pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 yang telah diubah dengan pasal 55 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie

-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
9 Klien Rehabilitasi Narkoba Dapat Pendampingan Kesbangpol dan BNNK HSU
-
Kalimantan Timur3 hari yang lalu
Disogok, Tiga Polisi Polres Samarinda ‘Bebaskan’ Tahanan Nyabu di Sel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Odmil III-15 Banjarmasin Limpahkan Kasus Juwita ke Pengadilan Militer
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Widya Dewi, Penyuluh Pertanian Asal HSU Raih Penghargaan dari Mentan RI
-
Hukum2 hari yang lalu
Kuasa Hukum Keluarga Juwita Siap Tambah Barang Bukti dan Saksi
-
Hukum3 hari yang lalu
Tim Kuasa Hukum Keluarga Juwita Soroti Dua Pasal Dakwaan