kriminal banjarbaru
Penyidikan Selesai, Ibu Muda Pembuang Bayi Diserahkan ke Kejari Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tersangka pembuang bayi di depan sebuah ruko Jalan Trikora Kelurahan Kemuning, Kota Banjarbaru, 4 Desember 2022) lalu, akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, Jumat (13/1/2023).
Penyerahan tersangka SNA (18) didampingi Kasubnit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara Aipda Cahyano.
Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Shofiyah melalui PS Kasi Humas Polsek Banjarbaru Utara Aipda Andreas menyampaikan penyidikan terhadap tersangka SNA (18) sudah selesai.
“Penyidikan sudah lengkap terhadap tersangka,” ujarnya.
Dengan selesainya penyidikan ini, kata Aipda Andreas, SNA (18) bersama barang bukti diserahkan ke Kejari Banjarbaru untuk proses selanjutnya.
“Tersangka dikembalikan ke Rutan Polsek Banjarbaru Utara dengan status titipan jaksa,” tuntasnya.
Sebelumnya SNA (18) meninggalkan bayinya dalam sebuah kardus dengan harapan dipungut oleh orang lain atau dengan maksud akan terbebas dari pemeliharaan anak.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie

-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
9 Klien Rehabilitasi Narkoba Dapat Pendampingan Kesbangpol dan BNNK HSU
-
Kalimantan Timur2 hari yang lalu
Disogok, Tiga Polisi Polres Samarinda ‘Bebaskan’ Tahanan Nyabu di Sel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang lalu
Widya Dewi, Penyuluh Pertanian Asal HSU Raih Penghargaan dari Mentan RI
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Odmil III-15 Banjarmasin Limpahkan Kasus Juwita ke Pengadilan Militer
-
Hukum2 hari yang lalu
Kuasa Hukum Keluarga Juwita Siap Tambah Barang Bukti dan Saksi
-
DPRD KOTABARU2 hari yang lalu
Pansus III DPRD Kotabaru Pelajari Tata Kelola Air Tangerang