KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tersangka pembuang bayi di depan sebuah ruko Jalan Trikora Kelurahan Kemuning, Kota Banjarbaru, 4 Desember 2022) lalu, akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, Jumat (13/1/2023).
Penyerahan tersangka SNA (18) didampingi Kasubnit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara Aipda Cahyano.
Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Shofiyah melalui PS Kasi Humas Polsek Banjarbaru Utara Aipda Andreas menyampaikan penyidikan terhadap tersangka SNA (18) sudah selesai.
“Penyidikan sudah lengkap terhadap tersangka,” ujarnya.
Dengan selesainya penyidikan ini, kata Aipda Andreas, SNA (18) bersama barang bukti diserahkan ke Kejari Banjarbaru untuk proses selanjutnya.
“Tersangka dikembalikan ke Rutan Polsek Banjarbaru Utara dengan status titipan jaksa,” tuntasnya.
Sebelumnya SNA (18) meninggalkan bayinya dalam sebuah kardus dengan harapan dipungut oleh orang lain atau dengan maksud akan terbebas dari pemeliharaan anak.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS - Ribuan orang memeriahkan Festival Budaya Tinggang Menteng Panunjung Tarung dalam… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bisnis F&B atau Food and Beverage kian berkembang di Ibu Kota Provinsi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar forum konsultasi publik terkait rencana awal… Read More
Pj Wali Kota : Sangat Beruntung Kota Banjarbaru Mempunyai Pendahulu yang Visioner dan Inovatif Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Widya Dewi, penyuluh pertanian asal Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi beserta alim ulama, habaib dan… Read More
This website uses cookies.