Connect with us

HEADLINE

Per 18 Maret 2019, Layanan IGD Buka di RS Sultan Suriansyah

Diterbitkan

pada

Rapat persiapan operasional Rumah Sakit Sultan Suriansyah Banjarmasin. Foto: dinkes Banjarmasin

BANJARMASIN, Rencananya, mulai Senin (18/3/2019), Rumah Sakit Sultan Suriansyah di Jalan Rantauan Darat, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin akan membuka pelayanan kegawatandaruratan. Pelayanan kegawatdaruratan di IGD untuk umum itu akan dibuka selama 1 X 24 jam penuh.
Hal tersebut diungkap langsung Plt Kadis Kesehatan Kota Banjarmasin, Lukman Hakim, saat rapat bersama Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah, Sekda Kota Banjarmasin H Hamli Kursani dan seluruh pejabat ASN lingkup Pemko Banjarmasin. “Kami memliki tim yang namanya PSC (Public Safety Center). PCS kami buka di lima kecamatan, dan salah satunya di Kecamatan Banjarmasin Selatan, nanti tempatnya di rumah sakit ini, PCS siap melayani kegawatdaruratan mulai Senin 18 Maret 2019,” ujarnya.


Selain telah menyiapkan pelayanan kegawatdaruratan, lanjutnya, persiapan lain yang telah dilakukan Dinas Kesehatan Banjarmasin menjelang launching pengoperasian rumah saskit pada September nanti adalah menyiapkan regulasi yang akan menaungi kelembangaan tempat pelayanan publik itu.
Menurutnya, regulasi berupa Perwali nomor 23 tahun 2019 tentang Lembaga Rumah Sakit, serta struktur organisasi dan lainnya, sudah selesai pada 28 Februari 2019. “Langkah kami berikutnya mengisi formasi yang ada, seperti direktur, kabag, Kabid, kasubag, hingga kasi,” ungkapnya.

Usai mempersiapkan kelembagaan rumah sakit berserta perangkat itu, tugas lain yang akan dilakukan jajaran rumah sakit bersama Dinkes Kota Banjarmasin mempersiapkan kunjungan penilaian yang akan dilakukan Dinkes Kalsel dalam rangka memberikan rekomendasi apakah layak atau tidak rumah sakit tersebut beroperasi.

“Setelah kunjungan selesai, keluarlah rekomendasi untuk menerbitkan izin operasional. Kunjungan targetnya dilakukan pertengahan April, rekomendasi keluar targetnya minggu ketiga April. Setelah rekomendasi selesai, akan diterbitkan izin operasional oleh Pemko Banjarmasin. Kemudian tanggal 1 Mei rumah sakit ini sudah beroperasi,” jelasnya.
Operasional per 1 Mei nanti, jenis pelayanan yang dibuka ada empat yakni klinik bedah, klinik penyakit dalam, klinik anak, dan klinik kebidanan dan kandungan. “Empat pelayanan ini wajib sifatnya untuk rumah sakit tipe C,” katanya.
Sedangkan untuk kesiapan tenaga medisnya, Lukman Hakim kembali mengatakan, saat ini telah tersedia 21 orang dokter spesialis, dan bila nanti dalam perjalanannya masih ada kekurangan dokter spesialis, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin akan melakukan kerjasama dengan rumah sakit lain agar bisa menutupi kekurangan tersebut.

“Kita saat ini mempunyai 21 dokter spesialis, kecuali dokter bedah karena masih dalam proses pendidikan.Jadi menutupi kekurangan dokter bedah untuk klinik dokter bedah, kita akan MoU dengan rumah sakit yang mempunyai dokter bedah,” ucap Lukman.
Sementara itu, Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah berharap, seluruh SKPD lingkup Pemko Banjarmasin dapat menunjukan peran masing-masing dalam mendukung percepatan pengoperasian rumah sakit tersebut. Sehingga, katanya, seluruh SKPD merasa memiliki dan bertanggungjawab dengan keberadaan tempat pelayanan publik itu. (mario)

Reporter:Mario
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->