Kabupaten Banjar
Perayaan Tahun Baru Islam Ditiadakan Karena Pandemi
KANALKALIMANTAN. COM, MARTAPURA – Perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriah di tengah pandemi Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Banjar hanya memperbolehkandengan syarat memenuhi standar protokol kesehatan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dr Diauddin mengatakan, semua kegiatan tidak ada pelarangan, asalkan apabila terkait pengumpulan massa ada koordinasi dan mendapatkan persetujuan dari gugus tugas.
“Apabila ada kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, salah satunya kegiatan perayaan Tahun Baru Islam, masyarakat yang mengadakan dengan pengumpulan massa harus mengajukan izin dengan gugus tugas,” ujarnya.
Gugus Tugas Kecamatan atau bila skala besar oleh Gugus Tugas Kabupaten yang menilai, apakah kegiatan yang mengumpulkan orang banyak sesuai standar protokol kesehatan.
“Desa dan kecamatan harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan yang akan mengendalikan pelaksanaan kegiatan tersebut,” kata dr Diauddin.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjar mengatakan, dalam situasi pandemi Covid-19 untuk kegiatan perayan Tahun Baru Islam di kabupaten ditiadakan tahun ini.
“Biasanya selalu ada kegiatan untuk perayaan Tahun Baru Islam, tapi seiring masih pandemi, perayaan di tingkat kabupaten kita tiadakan,” katanya. (kanalkalimantan.com/putra)
Editor : bie
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Lima Rumah Hangus di Guntung Paikat, Diduga Kabel Listrik Sudah Tua
-
HEADLINE2 hari yang lalu
DJBC Kalbagsel Lepas Ekspor 2.016 Kg Belut Hidup Kalsel ke Tiongkok
-
HEADLINE1 hari yang lalu
KPK Pasang 8 JPU Perkara Korupsi Dinas PUPR Kalsel
-
Kabupaten Balangan2 hari yang lalu
750 Formasi CPNS dan PPPK 2024 Pemkab Balangan, Seleksi Berjalan Sesuai Jadwal
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Turunkan 413 Personel Pengamanan Nataru di Banjarbaru
-
Lifestyle1 hari yang lalu
Ide Kreatif Anak Muda Peduli Lingkungan Dituangkan dalam Kertas Kebijakan