KANALKALIMANTAN. COM, MARTAPURA – Perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriah di tengah pandemi Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Banjar hanya memperbolehkandengan syarat memenuhi standar protokol kesehatan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dr Diauddin mengatakan, semua kegiatan tidak ada pelarangan, asalkan apabila terkait pengumpulan massa ada koordinasi dan mendapatkan persetujuan dari gugus tugas.
“Apabila ada kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, salah satunya kegiatan perayaan Tahun Baru Islam, masyarakat yang mengadakan dengan pengumpulan massa harus mengajukan izin dengan gugus tugas,” ujarnya.
Gugus Tugas Kecamatan atau bila skala besar oleh Gugus Tugas Kabupaten yang menilai, apakah kegiatan yang mengumpulkan orang banyak sesuai standar protokol kesehatan.
“Desa dan kecamatan harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan yang akan mengendalikan pelaksanaan kegiatan tersebut,” kata dr Diauddin.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjar mengatakan, dalam situasi pandemi Covid-19 untuk kegiatan perayan Tahun Baru Islam di kabupaten ditiadakan tahun ini.
“Biasanya selalu ada kegiatan untuk perayaan Tahun Baru Islam, tapi seiring masih pandemi, perayaan di tingkat kabupaten kita tiadakan,” katanya. (kanalkalimantan.com/putra)
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tim kuasa hukum keluarga Juwita berencana menambah barang bukti dan saksi tambahan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi membuka pertemuan koordinasi lintas sektor… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita mendampingi pihak keluarga menghadiri proses pelimpahan perkara… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin melimpahlan perkara kasus pembunuhan berencana yang dilakukan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SAMARINDA – Tiga oknum polisi diduga membiarkan narkoba masuk ke ruang tahanan Mapolres Samarinda,… Read More
This website uses cookies.