Kabupaten Kapuas
Perbup Kapuas Nomor 8 Atur Tata Cara Pengumpulan Uang Barang
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas Drs HM Nafiah Ibnor MM membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Kapuas nomor 8 tahun 2022 tentang izin Pengumpulan Uang atau Barang (PUB), di aula Dinas Pendidikan Kapuas, Selasa (21/6/2022).
Wakil Bupati Kapuas mengatakan bahwa pengumpulan uang atau barang adalah setiap usaha yang mendapatkan hasil berupa uang atau barang untuk pembangunan dengan lingkup bidang kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, olahraga, agama, kerohanian, bencana alam atau bencana sosial dan bidang lain yang tidak bertentangan dengan peta perundang-undangan, maka dari itu kepada para pengurus lembaga organisasi kemasyarakatan harus mengetahui tentang izin pengumpulan uang atau barang.
Baca juga : Soal Cekal ke Luar Negeri, Mardani H Maming: Hari Ini Giliran Saya Dikriminalisasi
‘’Pengumpulan uang atau barang bagi organisasi yang sudah memiliki izin dapat menumbuhkan jiwa kegotongroyongan untuk mewujudkan rasa kepedulian, kesetiakawanan serta bertanggung jawab, sehingga tertib administrasi dan lancar dengan tidak bertentangan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kapuas Budi Kurniawan SSos, menyampaikan bahwa Perbup nomor 8 tahun 2022 ini yang pertama kali mengatur tentang cara pengumpulan uang dalam wilayah Kabupaten Kapuas. “Dengan tujuan terhimpunnya uang atau barang dari masyarakat untuk penanganan usaha kesejahteraan sosial dan terciptanya transparansi, serta akuntabilitas dari hasil penyelenggaraan pengumpulan sumbangan,’’ jelas Budi. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK
-
Satpol PP Kab Banjar2 hari yang lalu
Satpol PP Banjar Dapati 7 Penjual Anakan Ikan
-
DPRD KOTABARU2 hari yang lalu
Sowan ke Bakti Kementerian Komdigi, Komisi II dan Diskominfo Kotabaru Perjuangkan Akses Internet
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya